Pemkab Mukomuko Belum Berencana Mutasi Pejabat, Penjelasan Wabup Mukomuko

ASN di lingkup Pemkab Mukomuko tengah mengikuti peringatan HUT Ke 22 Mukomuko--firmansyah/rb

KORANRB.ID – Adanya wacana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengizinkan kepala daerah baru bisa langsung melakukan pergantian pejabat.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan yang bertujuan untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang sehat, dan selarah.

Menanggapi hal tersebut hingga 27 Februari 2025 Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB mengaku belum melakukan pembicaraan serius dengan Bupati Mukomuko Chairul Huda terkait wacana tersebut.

Sebab pelantikan baru saja dilakukan, bahkan Bupati Choirul Huda saja belum pulang ke daerah, karena masih mengikuti retreat dengan Presiden dan para Menteri di Magelang.

“Terkait wacana mutasi pejabat kita belum ada pembahasan, ada atau tidaknya dalam waktu dekat nanti saja ya, sebab pelantikan baru saja dilakukan,” kata Wabup Mukomuko.

BACA JUGA:Babe Muara Aman Siap Rp1 Miliar KUR Pekerja Migran Indonesia asal Lebong

BACA JUGA:Kejari Kebut Penghitungan Ulang Kerugian Negara Perjalanan Dinas Setwan Kaur

Wabup juga menyampaikan belum mengetahui secara pasti, seperti apa mekanisme dan aturan dalam mutasi saat ini. Namun jika merujuk pada ketentuan sebelumnya, mutasi yang dilakukan  untuk pejabat eselon II.

Mekanismenya harus melalui lelang jabatan tinggi pratama. Selain itu, masa jabatan eselon II juga harus sudah diatas II tahun, baru bisa dilakukan mutasi.

“Kita belum tau apakah ada perubahan terkait mekanisme mutasi, nanti akan kita pastikan dulu, tunggu bupati kita sudah kembali ke daerah, sabar ya,”sampai Wabub.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Hariyanto S.KM membenarkan adanya wacana Mendagri dapat dilakukan kepala daerah paska pelantikan.

BACA JUGA:Wakili Desa Penyangga, Mantan Ketua DPRD Seluma Beri Waktu PT SSL Seminggu

BACA JUGA:BPBD Ingatkan Waspada Mandi Balimau di Sungai, Tak Wajib Bisa di Kamar Mandi

Namun berkaitan hal tersebut belum ada mekanisme terbarunya, sehingga proses mutasi pejabat secara otomatis masih menggunakan mekanisme yang lama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan