Ternyata Segini Berkurangnya Jam Kerja ASN Mukomuko Selama Bulan Ramadan

ASN yang ada di Mukomuko--firmansyah/rb

KORANRB.ID - Agar tidak menggangu umat muslim berpuasa, dan juga tidak menggangu pelayanaan selama bulan Ramadan 1446 H tahun ini. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) 30 menit per minggu selama Ramadan. 

Pengurangan jam kerja  ASN tersebut, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/233/E.3/II, 2025 tentang Jam kerja Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadan 1446 Hijriah, yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.

"Pengurangan jam kerja ASN selama lima jam dalam satu Minggu tersebut baik untuk ASN yang lima dan enam hari kerja," kata Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Mukomuko Niko Hafri SH, MH

BACA JUGA:Bupati Gusril Tak Sabar Ingin Jumpa Masyarakat Kaur, Ajak Sambut Ramadan dengan Penuh Cinta

BACA JUGA:Baksos Bagi-bagi Sembako Buat Mahasiswa Terkait dengan Maraknya Aksi Demo? Ini Penjelasan Polres Kepahiang

Niko mengatakan, jika hari biasa jam kerja  ASN yang lima hari kerja dalam satu minggu berlangsung selama 37 jam 30 menit, sedangkan di bulan Ramadan menjadi 32 jam 30 menit.

Sedangkan jika dihitung perhari untuk jam kerja ASN. Yang masuk 5  hari dalam 1 minggu dari 7 jam 30 menit, menjadi 6 jam 30 menit atau berkurang 1 jam.

"Jadi berkurang 1 jam setiap harinya untuk ASN kita yang masuk 5 hari dalam 1 minggu,"sampai Niko.

Lanjut Niko, begitu juga dengan jam kerja ASN di lingkup pemkab yang masuk kerja 6 hari kerja. Berkurang dari 6 jam 30 menit menjadi 5 jam 30 menit, atau kurang 1 jam setiap harinya.

 Tidak hanya itu, jadwal absensi bagi setiap ASN dimundurkan setengah jam. Yang biasanya absensi terakhir pukul 07.30 WIB. Diperpanjang paling lama hingga pukul 8.00 WIB.

BACA JUGA:13 Perusahaan Dukung Program Penghijauan Seluma, PTPN VII Terang-terangan Menolak

BACA JUGA:Pertanda Baik atau Buruk? Berikut 3 Arti Mimpi Ziarah ke Makam

"Kalau jam istirahat siang ASN selama bulan Ramadan justru berkurang setengah jam dari biasanya pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB, selama Ramadhan menjadi dari 12.30 WIB sampai 13.00 WIB,"bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan