Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Usai Libur Lebaran, Jaksa Tetapkan Tersangka

JELASKAN : Kajari Lebong (tengah) didampingi Kasi Pidsus (kiri) dan Kasi Intelijen (kanan) saat menjelaskan perkembangan penyidikan dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan. --FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID – Penyidikan dugaan korupsi dana pemeliharaan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong semakin menunjukkan progress cukup signifikan.

Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong memastikan akan menetapkan tersangka dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan ini, setelah Hari Raya Idul Fitri atau “pasca Lebaran”. 

Hal ini disampaikan Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, didampingi Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH., MH, dan Kasi Intelijen, Minang Zazali, SH, Jumat, 28 Februari 2025. 

BACA JUGA:Wow! Berikut 4 Jenis Hewan Laut yang Tidak Bisa Berenang

Diterangkan Kajari Lebong, alasan penetapan tersangka dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan dilakukan setelah lebaran, karena, sebelum lebaran tidak memungkinkan. 

Sebab, saat ini audit Kerugian Negara (KN) masih berproses di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.

“Sepertinya tidak bisa terkejar (Bulan Ramadan, red), kita pastikan setelah Lebaran (penetapan tersangka, red),” ujar Kajari Lebong.

Selain menunggu hasil audit investigasi KN di BPKP Bengkulu keluar, saat ini penyidik Pidsus masih memeriksa beberapa saksi untuk melengkapi berkas dalam kasus ini.

BACA JUGA:Pandai Memanjat! Berikut 4 Fakta Unik Malagasy Rainbow Frog, Endemik Madagaskar

“Masih pemeriksaan saksi-saksi. Kalau KN berdasarkan hitungan kasar kita lebih dari Rp500 juta,” terangnya.

Hingga saat ini, saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan lebih dari 25 orang. Saksi-saksi yang akan diperiksa akan terus bertambah sesuai kebutuhan penyidikan.

“Yang jelas sudah cukup banyak saksi kita periksa, lebih dari 25 orang,” singkatnya.

Untuk diketahui, 25 orang saksi ini, diantaranya ada eks Kepala Bidang Bina Marga dan eks Kepala Dinas PUPR-P Tahun Anggaran 2023. 

BACA JUGA:Kecelakaan di Curup, Mobil Pickup Remuk, Pengemudi Dilarikan ke RS Annisa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan