Motor Tertinggal di Kafe Dijual, Remaja Perempuan di Kota Bengkulu Diamankan

PERIKSA : SS (16), warga Kota Bengkulu tersangka pencurian sepeda motor sedang diperiksa polisi. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Ada-ada saja ulah remaja zaman sekarang. SS (16), warga Kota Bengkulu terpaksa berurusan dengan Polisi karena kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
SS ditangkap Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung Kamis, 27 Februari di salah satu kamar sewaan di Kecamatan Ratu Agung.
“Tersangka melakukan Curanmor bersama temanya,’” ungkap Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri.
Saat diperiksa Polisi, SS mengaku awalnya ia nongkrong di salah satu kafe di kawasan Pantai Panjang pada 25 Februari 2025 pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA: Jalan Rusak Ikut jadi Pemicu 5 Laka Lantas Selama Operasi Keselamatan Nala 2025 di Kepahiang
BACA JUGA:DKPP Bengkulu Tengah Akan Gelar Pangan Murah Sebanyak 4 Kali
Tidak lama, temannya bernama Radit datang bersama beberapa orang lainnya untuk membeli tuak.
Tidak lama kemudian, terjadi keributan antara Rizky teman Radit warga Kota Bengkulu dengan seorang pemuda asal Kabupaten Seluma.
Setelah keributan itu, Rizky tiba-tiba menghilang dan meninggalkan satu unit ponsel serta kunci motor di kafe.
Teman-temannya sempat mencari di sekitar pantai, namun ia tidak ditemukan.
Menjelang pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, sebagian besar pengunjung kafe telah pulang, menyisakan SS bersama dua perempuan lainnya.
BACA JUGA:9 Hari Tanpa Hasil, Tarik Perangkap Harimau di Kecamatan Selagan Raya
BACA JUGA:Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong Jangan Khawatir, Dukcapil Dapat 6 Ribu Keping Blanko Tambahan
Kedua perempuan itu kemudian meminta tolong kepada SS untuk mengantarkan mereka pulang menggunakan motor milik Rizky yang ditinggalkan di kafe.