DPRD Bengkulu Utara Minta Kantor Pertanahan Lebih Transparan Soal Perizinan Perusahaan

BAHAS: Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara Wakidi saat rapat pembahasan HGU perusahaan.--sandi/rb

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Bengkulu Utara terus meningkatkan angka investasi di bidang sumber daya alam.

Diantaranya adalah Investasi di bidang perkebunan kelapa sawit, pabrik crude palm oil dan investasi bidang pertambangan batu bara dan galian C.

Namun tingginya angka investasi tersebut kerap menimbulkan konflik antara perusahaan dengan masyarakat. 

Konflik tersebut sebagian besar konflik lahan terutama yang berbatasan langsung dengan lahan  masyarakat atau lahan desa. 

BACA JUGA:Dewan Dukung HUT Kabupaten Bengkulu Utara Mulai Diperingati

Selain itu, konflik tersebut juga terkait dengan perhatian perusahaan dengan masyarakat sekitar.

Konflik lahan tersebut kerap membuat masalah di tengah-tengah masyarakat, bahkan menyebabkan konflik tersebut pecah dan memantik bentrok antara perusahaan dengan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara Wakidi menerangkan jika konflik antara masyarakat dengan perusahaan harus terus ditekan. 

Sehingga DPRD Bengkulu Utara berkomitmen untuk ikut serta langsung melakukan percepatan penyelesaian konflik antara perusahaan dengan masyarakat.

BACA JUGA:Akhir Penyidikan Kasus Pembebasan Lahan, Besok, Kejari Seluma Periksa Mantan Bupati, Sekda dan Kepala BPN

“Maka Komisi II yang membidangi perkebunan juga mulai mempetakan permasalahan-permasalahan yang muncul di setiap perusahaan dan konflik yang terjadi,” terangnya.

Ia menegaskan salah satu konflik yang banyak terkait adalah terkait dengan  lahan perusahaan. 

Konflik lahan ini karena tumpang tindih klaim lahan antara lahan yang masuk dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dan lahan  milik masyarakat ataupun lahan milik negara. 

“Permasalahn konflik lahan ini sebagian besar karena tidak ada kejelasan lahan perusahaan,” terang Wakidi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan