Hermedi Rian Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur Fisik
Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara Hermedi Rian --sandi/rb
Sehingga memang saat program tersebut dilaksanakan, pejabat terkait sudah tinggal melaksanakan pembangunan sesuai dengan kontrak kerja baik itu dalam hal mutu maupun waktu pelaksanaan.
“Komitmen dari organisasi perangkat daerah tersebut sangat penting sehingga pelaksanaan program fisik yang dilakukan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” terangnya.
Ia juga menegaskan jika dirinya sebagai anggota DPRD akan terus melakukan pengawasan hingga pelaksanaan pekerjaan selesai.
Apalagi saat ini Hermedi Rian duduk di Komisi III yang membidangi pembangunan fisik dan diantara rekanan Komisi III adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
BACA JUGA:Melawan Predator! Berikut 5 Fakta Unik Walabi Tammar
Ia menegaskan DPRD Bengkulu Utara sudah melaksanakan tugasnya sebagai fungsi anggaran dan fungsi legislasi hingga terbitnya Peraturan Daerah tentang APBD.
DPRD Bengkulu Utara juga sudah melakukan serangkaian pembahasan terkait dengan efisiensi anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah.
“Sehingga setelah semua tahapan tersebut dilakukan, kami juga masih memiliki kewenangan melaksanakan fungsi pengawasan yang akan terus dilakukan agar apa yang ditargetkan pemerintah dan DPRD dalam pembahasan bisa benar-benar tercapai di akhir tahun anggaran nantinya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan dalam pembahasan Pemerintah dan DPRD sepakat jika mengedepankan pembangunan fisik.
BACA JUGA:Suaranya Bisa Merusak Pendengaran! Berikut 4 Fakta Unik Burung Bare throated Bellbird
Program ini juga sejalan dengan visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.
“Maka dengan komitmen pembangunan fisik yang sama tersebut, maka kami berharap OPD-OPD juga bisa menjalankan program dengan akuntable dan bertanggung jawab.
Kami juga Komisi III akan tetap melaksanakan pemanggilan dan rapat dengar pendapat untuk memastikan program-program bisa berjalan sesuai dengan target,” pungkas Hermedi Rian.