Saber Pungli OTT 3 Oknum LSM Diduga Peras Bando, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

PEMERASAN BANDO: Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Kota Bengkulu yang dipimpin Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners, SIK.--

KORANRB.ID -  GL (20), SA (48), AL (45) diringkus polisi lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Bupati Kepahiang H. Bando Amin C.Kader.MM.

Ketiganya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Kota Bengkulu yang dipimpin Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners, SIK.

Max menerangkan, ketiganya diamankan pada Jumat 28 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu kampus di Jalan Meranti Raya, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung.

"Kita memang telah mengamankan 3 oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap Bando Amin.

BACA JUGA: 7 Anggota Geng Motor Dendam Ceria Diringkus Polresta Bengkulu

BACA JUGA:Sopir Panik Alami Kendala Persneling, Truk Terperosok

Mereka diamankan di salah satu kampus yang ada di Kota Bengkulu. Mmereka adalah GL, SA dan AL warga Bengkulu," ungkap Max Mariners.

Saat dilakukan proses penangkapan, 2 terduga pelaku berinisial GL dan AS sedang duduk bersama korban (Bando) dan ditemukan uang Rp10 juta di dalam kantong baju terduga pelaku GL.

Hasil pemeriksaan di lokasi, ternyata ada satu orang terduga pelaku lainnya yang menunggu di parkiran.

Sehingga personel Saber Pungli Polresta Bengkulu langung menuju mobil dan mengamankan terduga pelaku berinisial SR.

BACA JUGA:Perintah Mark Up Mengarah ke Eks Direktur, PH: Saksi Belum Bisa Buktikan Ada Instruksi Langsung

BACA JUGA:Tejo: Target Perbaikan Jalan, Hampir Rp300 Miliar Anggaran

Awalnya terduga pelaku meminta uang perdamaian sebesar Rp5 juta dan beberapa hari kemudian kembali meminta uang Rp25 juta.

"Pertama kita amankan dua pelaku. Dari pelaku kita berhasil mendapatkan barang bukti uang Rp10juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan