Seluruh Tambak Udang di Pengubaiyan dan Cukoh Bakal Diperiksa

OPERASI: Salah satu tambak udang di kawasan Pantai Cukoh tengah beroperasi.-- RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Pada proses pengecekan langsung ke lokasi tambak udang beberapa waktu lalu, dari tiga tambak Unit Tindak Pidana Tipidter Satreskrim Polres Kaur belum menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh tambak udang tersebut.
Dari tiga tambak tersebut, hanya ada dua tambak udang yang bisa dilakukan pengecekan langsung.
Karena satu tambak lagi, pada saat itu pemiliknya tidak ada.
Sehingga tim tidak bisa melakukan pengecekkan.
BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan Gusnan-Rifai, Infrastruktur Masih Banyak Rusak
Selanjutnya, tim penyidik Tipidter Satreskrim Polres Kaur menargetkan pengecekan tambak udang di kawasan Pantai Cukoh dan Pengubaiyan.
Sebagaimana diketahui, mulai dari pantai Pengubaiyan hingga Cukoh terbentang puluhan tambak udang yang belakangan ini banyak dikeluhkan warga terkait dengan limbah yang mencemari air laut.
"Hasil pengecekan kita beberapa waktu yang lalu, hanya dua tambak yang bisa dicek.
Hasilnya belum ada temuan, semua tambak ada izin dan limbah masih sesuai," kata Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th disampaikan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kaur Ipda Rendi Saputra, SH.
BACA JUGA:Setubuhi Anak Bawah Umur, Pemuda Kaur Diringkus Polisi
Rendi mengungkapkan, dirinya memastikan semua tambak udang yang ada di Kabupaten Kaur bakal mereka periksa.
Hanya saja pemeriksaan mungkin bakal memberikan waktu yang cukup lama, dan akan diprioritaskan di beberapa titik terlebih dahulu yang banyak diduga melakukan pelanggaran seperti di kawasan tambak udang Cukoh dan Pengubaiyan.
"Kita sifatnya bertahap, tidak bisa sekaligus karena SDM terbatas.
Namun dipastikan semua tambak yang ada bakal kita periksa," ungkapnya.