Pengajuan Pinjam Pakai Mobnas Bawaslu Diakomodir, Pj Sekda: Kita Akan Tarik Mobnas di OPD

MOBNAS: Pengajuan Pinjam Pakai Mobnas Bawaslu Diakomodir. DOK/RB--
KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akan menindaklanjuti pengajuan pinjam pakai mobil dinas (Mobnas) yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.
Ia mengatakan, Pemkab Bengkulu Tengah menyetujui pengajuan pinjam pakai Mobnas yang disampaikan Bawaslu Bengkulu Tengah.
Untuk menindaklanjuti pengajuan Bawaslu Bengkulu Tengah tersebut,
BACA JUGA:Disperindagkop Seluma Pantau Pasar, Ingatkan Pedagang Jangan Timbun Bahan Pokok Jelang Lebaran
BACA JUGA:Pendamping PKH Lakukan Verval Terhadap 23.807 Data DTSEN Rejang Lebong
pihaknya akan menarik Mobnas disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.
“Kita tindaklanjuti permintaan Bawaslu tersebut. Saat ini kita masih melakukan inventaris terkait mobnas OPD mana yang akan kita berikan untuk diberikan kepada Bawaslu Bengkulu Tengah,” ungkapnya.
Pihaknya meminta kepada Bawaslu Bengkulu Tengah bersabar.
Apabila sudah ada mobilnya, maka Pemkab Bengkulu Tengah akan langsung menyerahkan mobnas tersebut ke Bawaslu Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Wow! Berikut 5 Kota Islam Kuno, Pusat Peradaban dan Ilmu Pengetahuan
BACA JUGA:Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Lebaran, Ada 710 Ton
“Kami meminta kepada Bawaslu bersabar. Apabila sudah ada mobilnya, pasti akan langsung kita serahkan ke Bawaslu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep menjelaskan, permohonannya pinjam pakai mobnas ke Pemkab Bengkulu Tengah hingga saat ini belum di akomodir Pemkab Bengkulu Tengah.