Dinas PMD Targetkan 31 Desa Tertinggal di Provinsi Bengkulu Naik Status Tahun 2025 Ini

FOTO: Siswanto, S.Sos, M.Si--
Mengingat Dana Desa (DD) sudah berjalan selama 11 tahun sejak 2014 lalu hingga saat ini dengan rincian dana yang diberikan oleh pemerintah pusat sekira Rp1 miliar setiap tahunnya.
Ditambah lagi saat ini, DD tersebut tidak terkena pemangkasan anggaran dari adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Dana desa tidak terkena efisiensi, sejak 2014 berjalan DD ini sudah menyumbang setidaknya Rp8 miliar ke setiap desa,” ujarnya.
BACA JUGA:Paling Lambat, Oktober Gardu Induk PLN Bintuhan Beroperasi
BACA JUGA:Perintah Gubernur Helmi: PUPR Provinsi Bengkulu Bangun Pelapis Tebing di Lokasi Longsor Lebong
Siswanto merincikan sebanyak 30 persen dari anggaran DD tersebut diperuntukan untuk dana oprasional oleh Pemerintah Desa (Pemdes), selebihnya atau sebanyak 70 persen dialokasikan untuk pembangunan desa tersebut.
Untuk itu, dengan anggaran yang sudah tersedia tersebut, menurutnya setiap desa sudah dapat secara mandiri membangun perekonomian desa dan meningkatkan status menjadi desa berkembang, mandiri dan maju.
“Setidaknya sudah Rp8 miliar DD itu sejak awal 2014 lalu ya, jika dialokasi untuk pembangunan perekonomian masyarakat dengan baik, sebenarnya tidak ada lagi desa tertinggal di Bengkulu,” ucapnya.
Ia berharap Pemdes dapat meningkatkan tata kelolah DD dengan baik, seperti penggunanan DD tersebut hasil dari Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) sehingga apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat desa tersebut dapat terpenuhi.
Kemudian jika penggunaan DD tersebut diperuntukan untuk sebuah pembangunan maka harus melibatkan seluruh masyarakat dengan sistem padat karya tunai.
“Silakan gunakan dengan sebaiknya, perdayakanlah masyarakat yang ada di desa, dan mempedomani regulasi yang ada,” terangnya.