Ketua DPRD Bengkulu Utara : Percepatan Pendidikan jadi Tanggung Jawab Bersama
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH --Shandy/RB
Selain itu, meskipun kabupaten hanya bertanggung jawab pada aktifitas pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD dan SMP, ia juga meminta pemerintah tetap memperhatikan pengembangan pendidikan untuk tingkat SMA, SMK maupun Madrasah yang ada di BU.
Meskipun pengelolaan kewenangan SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemda Provinsi atau Gubernur sedangkan Madrasah menjadi kewenangan Kementerian Agama, namun siswa yang belajar tersebut tetap saja masyarakat BU.
“Sehingga juga tetap harus ada program yang bisa menyentuh langsung siswa. Termasuk mengikutsertakan siswa SMA dan SMK dalam pelaksanaan program-program yang sudah disusun pemerintah,” terangnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD BU Cek Proyek Puskesmas Sebelat
Ia menilai jika perbedaaan pengelolaan sekolah bukan berarti pemerintah sepenuhnya lepas tangan terkait perkembangan pendidikan tingkat SMA, SMK dan Madrasah.
Karena keberhasilan siswa tersebut juga tetap menjadi tanggungjawab pemerintah daerah lantaran mereka adalah masyarakat BU yang juga cerminan masa depan daerah.
BACA JUGA:Dukung TMMD, Ketua DPRD Bengkulu Utara Rapat Bersama di Korem
“Maka pemerintah daerah harus juga bersinergi dengan Gubernur dalam melakukan pembangunan. Setidaknya pembangunan tersebut bisa berjalan sesuai dengan tahapannya masing-masing,” terangnya.
Ia yakin dengan sinergitas semua pihak baik pemerintah daerah dan provinsi, kelompok masyarakat, pemerhati pendidikan hingga sektor swasta.
Maka pembangunan pendidikan di BU akan terus bergerak cepat dan manfaatnya dirasakan masyarakat untuk menciptakan generasi BU yang berkualitas. (qia/adv)