Sanksi Pelaku Usaha Minyakita Melanggar Aturan, Awasi Distribusi Menjelang Idul Fitri 2025

MINYAKITA: Hasil pengawasan yang dilakukan Kemendag di pabrik Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA), diketahui PT AEGA didapati tidak memiliki SPPT-SNI Minyakita, izin edar Minyakita, dan ada ketidaksesuaian lokasi usaha Klasifikasi Baku Lapanga-foto: kemendag.go.id/koranrb.id-

Lanjut  Moga, Kemendag  melalui  Direktorat  Metrologi  dan  Unit  Metrologi  Legal  di Kabupaten/Kota juga telah melakukan pengawasan terhadap produk yang sudah beredar di pasaran (post market) dengan memeriksa 88 produsen/pengemas ulang (repacker) di 168 kabupaten/kota.

Dari  hasil  pengawasan  tersebut,  sebanyak  40  produsen/repackeryang  volume  produknya  tidak sesuai  dengan  label  kemasan  akan  dikenai  sanksi  administratif  dan  diwajibkan  segera  melakukan perbaikan dengan pemantauan dari pemerintah daerah untuk mencegah kelangkaan.

Di  sisi  lain,  Kemendag  telah  meminta  produsen  untuk  menambah  jumlah  pasokan  Minyakita menjadi dua kali lipat guna menjaga stabilitas pasokan dan harga barang kebutuhan pokok (bapok) selama hari besar keagamaan nasional (HBKN) Ramadan dan menjelang Idul Fitri 2025.

Permintaan ini didasarkan pada surat Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor BP.00.01/83/PDN/SD/02/2025 tertanggal 28 Februari 2025 yang ditujukan kepada produsen minyak goreng yang terdaftar dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

Moga  menegaskan,  Kemendag  bersama  dengan  Satgas  Pangan  Polri  akan  terus  meningkatkan pengawasan   terhadap   produsen,   distributor,   dan   pengecer.

Langkah   ini   bertujuan   untuk memastikan  kelancaran  distribusi,  ketersediaan  stok,  serta  kepatuhan  terhadap  HET  Minyakita sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ia mengungkapkan,   Kemendag   bekerja   sama   dengan   Satgas   Pangan   Polri   guna menindaklanjuti  proses  hukum  lebih  lanjut  untuk  pelanggaran  yang  berpotensi  dikenai  sanksi pidana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan