Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Diluncurkan

DILUNCURKAN: OJK melaunching portal data dan metadata sektor jasa keuangan terintegrasi.-foto: ojk.go.id/koranrb.id-

KORANRB.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi (https://data.ojk.go.id) atau yang disebut Portal Data, sebuah platform digital berbasis web yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi data sektor jasa keuangan.

Peluncuran Portal Data dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner  OJK Mahendra Siregar di hadapan jajaran Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK dan para pemangku kepentingan lainnya di Kantor OJK, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025 dilansir dari laman ojk.go.id.

Mahendra menyampaikan OJK memahami kebutuhan masyarakat seperti akademisi, peneliti, analis, pelaku usaha jasa keuangan dan media massa terhadap akses data sektor jasa keuangan yang cepat, akurat dan mudah akan semakin meningkat.

BACA JUGA:Kemenperin Apresiasi Kompetisi Esai Hiroshima University

BACA JUGA:Ikuti Kebijakan Menpan RB, Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Pengangkatan CPNS dan PPPK

Menjawab tantangan itu, OJK mengkontribusikan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi yang merupakan sebuah aplikasi yang menjadi pusat informasi bagi masyarakat dalam mengakses dan memperoleh data serta statistik resmi.

Portal Data OJK tidak hanya menyajikan data secara lengkap, tapi juga disajikan dalam format yang lebih interaktif, dan mampu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penggunanya.

“Portal Data ini merupakan bagian upaya kami dalam melakukan transformasi dan digitalisasi layanan OJK kepada masyarakat pengguna data sektor jasa keuangan," kata Mahendra.

Mahendra berharap portal data terintegrasi OJK ini selain memberikan kemudahan akses informasi, juga membawa manfaat bagi ekosistem keuangan nasional, karena pross bisnis diseminasi data menjadi lebih efisien dan efektif, serta terjadi keselarasan antara data pelaporan dengan data yang dipublikasikan.

BACA JUGA:Cek Rekening, Pencairan THR ASN Pemprov Bengkulu Dimulai

BACA JUGA:Kemendag Fasilitasi Business Matching dan Market Intelligence

Saat ini Portal Data OJK memungkinkan pengguna untuk mengakses data keuangan dari berbagai industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank, dalam format yang lebih interaktif dengan tampilan antarmuka yang dinamis.

Portal ini mendukung pengguna dalam melakukan eksplorasi data sesuai dengan kebutuhan, dan menggantikan metode sebelumnya berupa penyajian data statis melalui website OJK.

Dengan adanya Portal Data, proses diseminasi data menjadi lebih efektif, selaras dengan kebutuhan industri, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan