Pemprov Bengkulu Bakal Temui BKN, Tindaklanjuti Pemblokiran NIP 33 ASN

BINCANG: Suasana audiensi ASN yang terdampak pemblokiran bersama Sekda Provisni Bengkulu pada Rabu, 19 Maret 2025. IST/RB--
KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal segera menindaklanjuti terblokirnya Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di pangkalan Database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hal tersebut diketahui, pasca adanya audiensi sejumlah ASN yang membentuk Forum ASN Pemprov Bengkulu terdampak pemblokiran data BKN kepada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Hewan Antoni, S.KM, M,Kes, M.Si pada Rabu, 19 Maret 2025.
UsaI digelar audiensi, Sekda Herwan menerangkan, Pemprov Bengkulu termasuk Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE memberikan perhatian serius terhadap permasalahan tersebut.
“Ini harus segera diselesaikan, Kita akan bergerak cepat. Secepatnya kita bertemu BKN, tanpa bertele-tele,” ujar Herwan.
BACA JUGA:Apresiasi Petugas Kebersihan, DPD REI Bengkulu Bersama Pemkot Salurkan Bantuan
BACA JUGA:Pastikan Stok, Penyaluran LPG 3 Kg dan BBM Tepat Sasaran, Wagub Mian Sidak SPBU hingga Pangkalan
Pasalnya terdapat sebanyak 33 ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu yang terdampak pemblokiran data di pangakalan database BKN.
Herwan menyebutkan, akibat pemblokiran itu, sebanyak 33 ASN kesulitan mendapatkan haknya seperti kenaikan pangkat.
“Pemerintah berkomitmen untuk segera menyelesaikannya, agar 33 ASN yang terdampak dapat kembali memperoleh hak-hak mereka, termasuk kenaikan pangkat yang tertunda hampir 4 tahun,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian masalah tersebut sangatlah penting guna menunjang dan menjaga kinerja ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu serta kelancaran pelayanan publik.
BACA JUGA: Kaji Ulang Pengaktifan Kades Ibran, Bupati Teddy Minta Warga Dusun Baru Terima Hasilnya
BACA JUGA:8 Pendaki Gunung Patah Hilang Kontak, Sudah 12 Hari
Sebab munurutnya, ASN merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, jika terdapatnya suatu hambatan secara administratif, tentu akan berdampak pada semangat kerja dan kualitas pelayanan.
“Kita ingin semua ASN bekerja dengan nyaman tanpa kendala birokrasi seperti ini,” ungkap Herwan.