Naikkan PAD, Panja Minta Pemdes Tuntaskan Pembayaran PBB Jika Ingin DD/ADD Cair

Zetman Ketua Panja Peningkatan PAD Kabupaten Seluma.--Foto: M. Zulkarnain.Koranrb.Id
BACA JUGA:Polisi Cek Bus Angkutan Mudik Lebaran, Terminal Purwodadi Arga Makmur
Sugeng juga mengingatkan jika dalam prosesnya diperlukan peraturan daerah (Perda) baru guna meningkatkan pendapatan daerah dari perusahaan, maka Panja akan merekomendasikan regulasi tersebut kepada eksekutif dan Lembaga DPRD (legislatif).
Selain itu, ia menegaskan bahwa Panja ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena anggotanya tidak menerima insentif.
Berbeda dengan Panitia Khusus (Pansus), yang biasanya mendapatkan insentif dan hasil kerjanya dibawa ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH), Panja hanya akan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait.
“Panja ini bersifat murni untuk kepentingan daerah dan tidak membebani anggaran. Outputnya berupa rekomendasi strategis untuk meningkatkan PAD,” tutupnya