Lengkapi Berkas, Perkara KUR BRI Kaur Jilid II Segera Dilimpahkan ke Meja Hijau

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH. --fiki/rb

KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong saat ini masih melengkapi berkas perkara dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI jilid II.

Tersangka jilid II, MK diduga sebagai kaki tangan eks Mantan Mantri BRI Unit Tes Lebong, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, untuk segera disidangkan. 

“Lagi pemberkasan, segera selesai berkas kita limpahkan ke PN,” kata Kasi Pidsus Kejari Lebong, dikonfirmasi RB.

Dikatakan Robby, tidak membutuhkan waktu lama, berkas perkara kasus ini akan segera rampung.

BACA JUGA:Punya Mata Besar! Berikut 5 Fakta Unik Beluk Jampuk, Ada di Indonesia

BACA JUGA:Menilik 5 Fakta Unik Kelinci Sauteur d'Alfort, Tidak Bisa Melompat

Sebab, semua saksi-saksi sudah selesai dimintai keterangan. Bahkan, barang bukti dalam kasus ini sudah terbilang cukup untuk menuntut, MK ke PN Tipikor Bengkulu.

Hanya saja, pelimpahkan kasus ini ke PN Tipikor Bengkulu belum akan dilakukan saat ini. 

“Perkiraaan kita, paling lambat setelah lebaran nanti,” kata Robby. 

Sekedar mengulas, MK ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tes, Kabupaten Lebong Jilid II, setelah pelariannya berakhir di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Bisa Melukai Manusia! Berikut 5 Fakta Unik Barakuda Mulut Kuning

BACA JUGA:Ini Hasil Temuan Sidak Bupati dan Jajaran ke RSUD Kepahiang, WC Ikut Dicek

MK sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Lebong sejak satu tahun lalu, ia diamakan tim tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Kejari Lebong di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada 26 Februari 2025 lalu.

MK ditetapkan tersangka, diduga terlibat dalam kasus Jilid I yang menyeret eks Mantri BRI Unit Tes Lebong, Nurul Azmi Riduan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan