Kerusakan Ekosistem, Pengawasan Tambang Galian C Mukomuko Harus Diperketat

Galian C yang beroperasi di pinggir Sungai Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko --firmansyah/rb

KORANRB.ID – Masyarakat berharap pengawasan terhadap pengoperasian tambang galian C di Mukomuko dapat diperketat.

Sebab jika tidak di khawatirkan dapat mengancam kerusakan ekosistem jangka panjang dan merugikan daerah. Hal ini di sampaikan Ari Apriansyah S.Hut tokoh pemuda Kecamatan Ipuh.

 Pentingnya tambang galian C di suatu daerah untuk memasok kebutuhan material tidak kalah pentingnya dengan pengawasan yang perlu dilakukan terkait aktivitas tambang tersebut.

Karena jelas di dalam kegiatan galian C terdapat kegiatan Land Clearing (LC) guna menyingkirkan tutupan lahan dan vegetasi.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Klien Nikmati Korupsi Tukin Prajurit Tidak Lebih Rp2 Miliar

BACA JUGA:Fokus Pulihkan KN Rp4,48 Miliar Tipikor RSUD Mukomuko, Kejari Mukomuko Ajukan Kasasi Putusan 7 Terdakwa

Yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan Overburden, jika tambang dengan sistem penggalian. Namun jika tambang mengambil batu langsung dari sungai.

Tidak menutup kemungkinan terjadi pendangkalan, berubahan alur sungai, serta rusaknya ekosistem sungai karena alat berat yang beroperasi di dalam sungai.

“Hasil dari tambang galian C memang kita butuhkan, namun kelangsungan ekosistem alam penyanggahan kehidupan juga kita butuhkan. Jangan sampai perusahan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), ataupun perusahan pemegang Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) di Mukomuko ini tidak mentaati regulasi yang ada terkait lingkungan,”katanya

Ari menambahkan, dampak kerusakan lingkungan tentu jangka panjang tidak akan bisa dirasakan saat ini, baik itu yang dapat menyebabkan bencana seperti banjir, longsor, dan juga hilangnya biota sungai.

BACA JUGA:Masyarakat Merasa Terbantu Adanya Pasar Murah di Kebun Tebeng

BACA JUGA:Kurangi Kecelakaan Selama Lebaran, Mobil Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang

Untuk itu sebelum terlambat tentu sebagai masyarakat berharap dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap tambang-tambang galian C yang beroperasi di Mukomuko.

“Kita sama-sama tau untuk pengawasan lingkungan terkait dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan  hidup (Ukl) Upaya Pemantauan lingkungan hidup (Upl) dilakukan pihak Pemprov yang sangat jauh dari Mukomuko dan memiliki wilayah tugas disetiap tambang galian C yang ada di Provinsi Bengkulu. Maka dari kami minta instansi terkait dapat memperketat pengawasan dengan segala keterbatasannya,”bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan