Calo Penerimaan Seleksi Bintara, Oknum Polisi di Bengkulu Segera Disidang, Berkas Sudah P21

--

“Kemudian teman orang tua saya itu bilang ada, orang yang dia kenal bisa meloloskan saya menjadi anggota Polri,” terang YA. 

BACA JUGA:Pungutan Liar di Tempat Wisata, Tim Saber Pungli Menjawab Ini

Oleh temannya itu, orangtua YA diarahkan dan dikenalkan dengan seorang polisi yang diketahui berinisial Sg. Selanjutnya, terjadilah perbincangan antara mereka. Dalam perbincangan itu, Sg mengaku bisa meluluskan YA menjadi bintara polisi. 

 

“Si oknum polisi (Sg, red) bilang bisa meluluskan saya di tes menjadi anggota Polri. Asalkan orangtua saya bisa membayar sejumlah uang,” lanjutnya. 

 

 

Oknum Polisi ini meminta uang tunai Rp 600 juta kepada orangtua YA sebagai syarat uang pelicin agar anak korban bisa diterima menjadi anggota Polri. Tanpa curiga orangtua YA menyerahkan uang tersebut.

 

Kemudian selang beberapa waktu, Sg sang oknum Polisi  kembali meminta tambahan Rp 150 juta agar YA benar-benar lolos menjadi anggota Polri. Karena sudah tidak punya uang lagi, orangtua YA lantas menjual tanah, mobil hingga pinjam uang ke Bank demi masa depan anaknya.

 

Namun apesnya, setelah uang dikasih rupanya YA tak juga lulus menjadi anggota Polri. Tentu saja hal ini membuat ia dan keluarganya merasa sangat kecewa. 

 

“Setelah uang itu diserahkan. Saya dapat informasi bahwa oknum polisi itu sudah ditangkap, dalam kasus penipuan,” tambah YA. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan