TPP ASN Pemkab Rejang Lebong Dibayarkan Setelah Libur Lebaran

PEGAWAI: ASN di jajaran Pemkeb Rejang Lebong akan mendapatkan TPP yang akan dicairkan setelah libur lebaran.-foto: abdi/koranrb.id-

Diketahui, TPP yang belum dibayarkan selama tiga bulan yakni Januari-Maret tersebut beberapa waktu lalu dipastikan cair oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rejang Lebong.

Adapun jumlah TPP ASN yang harus dibayarkan Pemkab Rejang Lebong, yakni Rp58 miliar. 

Sementara itu, Kepala BPKAD Rejang Lebong Andy Ferdian memastikan, TPP yang sempat tertunda telah disiapkan.

"Apabila kita sudah mendapat perintah maka TPP akan ditransfer ke rekening para ASN Pemkab Rejang Lebong," ungkap Andy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan