Bawaslu Kawal Lipat dan Sortir Surat Suara PSU Bengkulu Selatan

Proses pelipatan dan sortir surat suara di gudang logistik KPU Bengkulu Selatan.--RIO/RB

KORANRB.ID – Proses pelipatan dan sortir surat suara logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bengkulu Selatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan dikawal ketat oleh Bawaslu Bengkulu Selatan.

Proses sortir dan pelipatan ini berlangsung di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan yang berlokasi di Jalan Merpati, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna.

Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, hingga 6 April 2025, dengan melibatkan 66 petugas sortir dan pelipat surat suara yang telah ditetapkan oleh KPU.

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran SE bersama jajaran turut memantau langsung jalannya kegiatan ini.

BACA JUGA:Laporan Nihil di Posko Pengaduan THR, Disnakertrans Nilai Perusahaan yang Ada Seluma Patuhi Aturan

BACA JUGA:Puncak Arus Balik, Volume Kendaraan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Meningkat

Turut hadir mendampingi, anggota Bawaslu M Hasanudin SE MAP serta sejumlah staf Bawaslu lainnya yaitu Vera Aprianti, Nurherlisyah Dhian A, Alman Nuba, Kiki Apriansyah, dan Yuliansyah Ardhitia.

Kehadiran mereka merupakan bentuk keseriusan Bawaslu dalam memastikan proses tersebut berjalan sesuai prosedur dan tidak terjadi pelanggaran.

Sahran menegaskan bahwa pengawasan pelipatan dan sortir surat suara menjadi salah satu tahapan krusial yang tidak boleh luput dari perhatian.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya menjamin transparansi dan akuntabilitas proses PSU.

BACA JUGA: Keberadaan Bayi yang Ditemukan di TPU Cahaya Negeri Seluma Tidak Diketahui Lagi

BACA JUGA:TPP Tersalurkan ke 42 OPD, Tersisa Dinkes Seluma dan Kecamatan SAM Belum Ajukan Pencairan

“Pengawasan lipat dan sortir surat suara itu bertujuan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pemilu, guna memastikan tidak ada pelanggaran atau kecurangan yang terjadi selama proses tersebut,” jelas Sahran saat dikonfirmasi pada Minggu 6 April 2025.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar seluruh petugas sortir dan pelipat surat suara menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, mengingat surat suara adalah salah satu komponen vital dalam pelaksanaan pemilu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan