Penataan Ibu Kota, Pemprov Bengkulu Serahkan Berbagai Aset, Termasuk Pantai Panjang

BAHAS: Suasana rapat pembahasan penyerahan aset daerah kepada Pemkot Bengkulu pada Kamis, 10 April 2025. IST/RB--

KORANRB.ID - Dukung penuh penataan Kota Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal serahkan sejumlah aset daerah.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si menerangkan hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Bengkulu dalam mendukung penataan Kota Bengkulu sebagai Ibu Kota Provinsi Bengkulu.

“Kesimpulannya, aset-aset milik Pemprov Bengkulu yang kurang termanfaatkan akan kita serahkan ke Pemkot Bengkulu,” terang Herwan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memberi wajah baru bagi kawasan perkotaan sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik dan tata kelola aset yang lebih efektif. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Adminduk, Pekan Depan Dukcapil Buka Hari Libur

BACA JUGA:Job Fair Merah Putih Datangkan Ribuan Pencari Kerja, Disnakertrans: Tersedia 300 Lowongan Setiap Daerah

Melalui sinergi tersebut juga, Pemprov Bengkulu dan Pemkot Bengkulu menegaskan visi bersama untuk mewujudkan kota yang tertata, produktif dan berdaya saing.

“Seperti Mess Pemda yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai kantor wali kota, serta pengelolaan Pantai Panjang yang memang berada dalam wilayah kewenangan Kota Bengkulu,” jelas Herwan.

Kemudian, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menambahkan adanya tiga aset lainnya yang akan dialihkan, yakni eks Dekranasda dan Permata Gading di kawasan Taman Remaja, Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dan Gudang Semarak.

BACA JUGA:Dewan Minta RSUD Rejang Lebong Segera Selesaikan Formula Insentif Nakes

BACA JUGA:Dugaan Rekayasa Korban Hilang di Sungai Muar, Polisi Selidiki Utang Rahma di Bank

Sementara itu, terdapat pula dua aset milik Pemkot Bengkulu, yaitu Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Hotel Rafflesia yang terletak di kawasan Pantai Panjang, yang rencananya akan diserahkan kepada Pemprov Bengkulu.

“Intinya, kita memiliki visi yang sama agar Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu dapat tumbuh dan berkembang bersama. Termasuk aset Berendo HD di Jakarta yang rencananya digunakan sebagai rumah sakit. Karena Pemkot tidak memiliki kewenangan mendirikan rumah sakit di luar wilayahnya, maka aset tersebut akan dikelola oleh Pemprov,” ujar Dedy.

Terkait dukungan keamanan dalam proses penataan kawasan Kota Bengkulu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh langkah strategis ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan