Rehab Rumdin Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terkesan Dipaksakan

REHAB: Saat ini tim dari Dinas PUPR-P Lebong sedang mengkaji kebutuhan anggaran untuk rehab Rumdin Bupati dan Wabup serta Guest Hous. FIKI/RB --
KORANRB.ID – Rencana rehab Rumah Dinas (Rumdin) Bupati dan Wakil Bupati Lebong terkesan dipaksakan.
Sebab, Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH, sempat mengatakan bahwa anggaran untuk rehab Rumdin tidak dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong 2025.
Rehab Rumdin rencananya akan dilakukan secara bertahap di APBD Perubahan Lebong 2025 dan APBD Lebong di tahun-tahun berikutnya.
Selain rehab, Azhari menilai beberapa bagian bangunan Rumdin harus ada perubahan tata letak dari beberapa bangunan agar lebih tertata rapi.
Renovasi dan perombakan beberapa letak bangunan akan dilakukan secara bertahap, setelah ia dilantik menjadi Bupati Lebong.
BACA JUGA:Proyek Pembangunan Gedung RSUD Benteng, Alat Berat Tiba 20 April
BACA JUGA:Viral di Medsos! Dikira Babi, Ini Penampakan Maling Kopi di Kepahiang Didor Senapan Angin
“Renovasi kita secara bertahap saja, agar tidak membebani keuangan daerah,” ucapnya.
Tidak adanya anggaran Rehab Rumdin di tahun ini, jua diakui oleh Kepala Bidang Cipta Karya (CK) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Mast Irwan, ST.
Diterangkan Mast Irwan, rehab Rumdin bupati dan wabup terakhir dianggarkan 2022 lalu sebesar Rp1,9 miliar. Terbagi atas, rehab Rumdin bupati Rp1,5 miliar dan wabup Rp400 juta.
“Rehab rumdin bupati dan wakil bupati tahun ini belum kita anggarkan,” kata Mast Irwan.
BACA JUGA:Bermanfaat untuk Lingkungan! Berikut 5 Hewan yang Tidak Disukai
BACA JUGA:Soroti Kondisi Alur Pelabuhan, Ketua DPD RI Dorong Pelindo MaksimalAtasi Pendangkalan
Belum dianggarkannya, rehab Rumdin bupati dan wakil bupati di 2025 ini, karena keuangan daerah saat ini sedang sakit.