Legal Manager PT SIL: Sawit Perusahaan Dijarah Kelompok Ormas, Bentrok Polisi Vs Ormas, Terdengar Letusan

RICUH: Bentrok yang terjadi di PT SIL antara Polisi dengan massa yang diduga melakukan penjarah kelapa sawit perusahaan. --ist/rb

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pasca bentrok antara polisi dengan kelompok organisasi masyarakat yang mengatas namakan Uleu Betunen dan Garbeta Jumat 11 April 2025 lalu, saat ini kondisi di kawasan perkebunan dan pabrik kelapa sawit PT Sandabi Indah Lestasi (SIL) sudah kondusif. 

Meskipun penjagaan masih terus dilakukan oleh Polres Bengkulu Utara. 

Bentrok yang terjadi antara ratusan massa dengan polisi tersebut sempat membuat heboh. 

Ini lantaran beredar video yang menunjukan belasan kali letusan ke udara diduga dilakukan Polres Bengkulu Utara untuk membubarkan massa. 

BACA JUGA:Proyek Pembangunan Gedung RSUD Benteng, Alat Berat Tiba 20 April

Bahkan ada beberapa warga yang diduga sebagai provokator dan dinilai bisa membahayakan aparat diamankan Polisi. 

Bentrok ini terjadi saat manajemen PT Sandabi Indah Lestasi mengetahui terjadinya penjarahan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat tersebut. 

Tak tanggung-tanggung, penjarahan buah kelapa sawit tersebut sebanyak puluhan ton, yang diklaim perusahaan di lahan perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) mereka, hingga perusahaan melaporkan kejadian ini ke Polisi.

Hingga akhirnya saat buah kelapa sawit hasil jarahan tersebut dibawa menggunakan 3 truk dan 1 mobil pikap, polisi menghadang mobil tersebut untuk diamankan. 

BACA JUGA:Viral di Medsos! Dikira Babi, Ini Penampakan Maling Kopi di Kepahiang Didor Senapan Angin

Namun tiba-tiba ratusan massa mendatangi dan sempat terjadi pembicaraan antara massa dengan polisi. 

Namun tiba-tiba ada provokasi hingga massa berusaha meringsek masuk mengambil truk tersebut hingga polisi meletuskan belasan kali tembakan ke udara untuk membubarkan massa.

Beberapa warga yang membawa senjata tajam juga terpaksa sempat diamankan polisi lantaran dikhawatirkan bisa melukai petugas.

Manajer Legal PT SIL Group Sultan Syahril menerangkan jika perusahaan memang melaporkan dugaan penjarahan ini pada polisi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan