Pemkab Bengkulu Tengah Mulai Susun Draf Mutasi, Penjelasan Pj Sekda

Para Pejabat Eselon II Bengkulu Tengah terlihat sangat fokus saat mengikuti apel gabungan.--jeri/rb

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah saat ini sudah memulai penyusunan draf untuk melaksanakan mutasi dan rotasi terhadap posisi pejabat eselon II dan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.

Hal ini disampaikan langsung oleh, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH. 

Ia mengatakan, pada saat ini ia telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyusun dan mendata posisi jabatan eselon III yang mengalami kekosongan.

Setelah drafnya sudah selesai, maka pihaknya akan menyampaikan laporan tersebut ke Bupati. Setelah diserahkan ke Bupati pihaknya tinggal menunggu instruksi dari Bupati saja terkait pelaksanaannya. Yang pasti semuanya akan dilaksanakan sesuai petunjuk dari Bupati.

BACA JUGA:Dalami Isu Honorer Siluman, Polres Seluma Panggil Calon PPPK Bertahap

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Serius Wujudkan Kopi Merah Putih, Ini Langkah Strategis Gubernur Helmi

"Untuk pengisian jabatan eselon III yang saat ini mengalami kekosongan sedang digodok oleh BKPSDM Bengkulu Tengah. Setelah drafnya sudah selesai akan kita sampaikan ke Bupati Bengkulu Tengah," katanya

Untuk diketahui saat ini untuk posisi jabatan eselon III yang mengalami kekosongan cukup banyak, yakni mencapai 20-an posisi yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Posisi yang kosong inilah yang akan diisi.

Banyak kosongnya posisi jabatan eselon III ini disebabkan banyak hal. Ada yang pejabat sebelumnya sudah memasuki pensiun, ada juga yang promosi ke eselon II dan ada juga yang meninggal dunia.

"Kalau angka pastinya saya tidak tahu, tetapi ada dikisaran 20-an posisi jabatan eselon III yang saat ini mengalami kekosongan. Inilah yang sekarang sedang digodok oleh BKPSDM untuk diisi," ujarnya

BACA JUGA:3 Paslon Peserta PSU Pilkada Bengkulu Selatan Siap Berkolaborasi, Berjuang ke Pemerintah Pusat

BACA JUGA:108 Peserta Seleksi Calon Paskibraka Bengkulu Tengah Menjalani TIU

Sedangkan untuk pelaksanaan mutasi pejabat eselon II, Pj Sekda menyampaikan, jika Pemkab Bengkulu Tengah akan melakukan uji kompetensi terlebih dahulu sebelum melaksanakan mutasi.

Untuk melaksanakan uji kompetensi ini, Pemkab Bengkulu Tengah harus meminta izin terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah izin sudah didapatkan barulah uji kompetensi dilaksanakan. Saat ini permohonan izin sudah disampaikan tinggal menunggu balasan saja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan