Anggaran untuk Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu Lolos Efisiensi

FOKUS: Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.--RENO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Anggaran untuk tenaga ahli Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bengkulu lolos dari efisiensi yang dilakukan oleh Pemprov Bengkulu.

Untuk itu, Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu akan segera membentuk Tenaga Ahli DPRD yang berasal dari pengacara dan akademisi.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Drs. H Erlangga M.Si menerangkan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Bengkulu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

“Anggaran tenaga ahli tidak diefisiensi, karena anggaran yang diefisiensi itu hanya perjalanan dinas dan anggaran rutin,” terang Erlangga.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Turun, Dewan Dorong Pemprov Bengkulu Ambil Langkah Tegas

Pembentukan Tenaga Ahli tersebut juga berdasarkan usulan dari 8 fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu.

Adapun 7 orang yang diusulkan fraksi sebagai tim ahli Setwan Provinsi Bengkulu tersebut diantaranya, Dr. Sukirdi S.Pd, M.Pd sebagai Tenaga Ahli Pimpinan DPRD. 

Lalu, Aan Julianda, SH, MH ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Pimpinan DPRD, kemudian, H. Sasriponi, S.Ag, SH sebagai Tenaga Ahli Pimpinan DPRD yang juga berprofesi sebagai pengacara. 

Kemudian Dr. Alauddin, SH, MH sebagai Tenaga Ahli Badan Anggaran dan Badan Musyawarah. 

BACA JUGA:2 Kapal Berhasil Lewati Alur, KMP Pulo Tello Uji Coba Hari Ini, Lebar Alur Pulau Baai Sudah Lebih 50 Meter

Alauddin diketahui sebagai mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) Bengkulu. 

Helvi Suprianto, S.Kom, MAP sebagai tenaga ahli Komisi I dan Komisi II. 

Kemudian Dr. Drs. H. Sugeng Suharto, MM, M.Si sebagai Tenaga Ahli Komisi III dan Komisi IV merupakan akademisi dari Universitas Bengkulu (Unib). 

Terakhir, Aizan, SH, MH sebagai Tenaga Ahli Bapemperda dan Badan Kehormatan DPRD. Aizan diketahui sebagai pengacara mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan