Pemkab Bengkulu Tengah Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan PLN, Targetkan Miliki ULP PLN

Kabid Pendapatan BKD Bengkulu Tengah, Dessy Aprianti, SH.-foto: jeri/koranrb.id-

BENTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) akan melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan PLN. Perjanjian kerja sama ini untuk merealisasikan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah.

Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH menerangkan perjanjian kerja sama ini sebagai tindaklanjut salah satu program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah.

"Salah satu program bupati adalah Bengkulu Tengah Berbinar. Dalam program Berbinar ini dengan melaksanakan MoU atau kerja sama dengan PLN. Makanya saat ini kita sedang menyusun konsep perjanjian kerja sama yang akan dilakukan tersebut," katanya.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, maka ke depan Bengkulu Tengah akan memiliki ULP PLN sendiri. Sebab selama ini kebutuhan listrik di Bengkulu Tengah masih menumpang dari Kota Bengkulu, Kabupaten Kepahiang dan Bengkulu Utara.

Dikarenakan masih menumpang dengan daerah lain, serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan juga tidak maksimal karena berbagi dengan daerah tersebut. Bupati menargetkan Bengkulu Tengah harus sudah memiliki ULP sendiri.

BACA JUGA:Demi Perbaiki Sekolah Rusak, Bupati Bengkulu Tengah Siap Berutang dan Tidak Terima Gaji

BACA JUGA:Siapkan Program Perumahan DP Rp 0, Wujudkan Program ASN Berdikari

"Selama ini kita masih menumpang dengan daerah lain terkait kebutuhan listrik. Dikarenakan masih menumpang, PAD yang kita dapatkan juga tidak maksimal," pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, SE, ME menjelaskan, pembangunan program ULP PLN sendiri di Bengkulu Tengah merupakan salah satu program 100 kerja Bupati dan Wakil Bupati. 

Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan listrik di wilayah Bengkulu Tengah, yang selama ini masih mengandalkan layanan dari tiga daerah lain. 

“Selama ini, pelayanan listrik di Kabupaten Bengkulu Tengah masih bergantung pada unit dari Kota Bengkulu, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya.

Dengan kondisi seperti ini kerap sekali menyebabkan penanganan gangguan listrik menjadi lambat, karena tidak adanya unit khusus yang menangani permasalahan kelistrikan secara langsung di Bengkulu Tengah.

Tak hanya pelayanan saja yang terganggu, dengan Bengkulu Tengah yang masih menumpang di tiga daerah, membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Penerangan Lampu Jalan tak bisa dipungut secara optimal. 

BACA JUGA:Bazar HUT ke-54 Bank Bengkulu Meriah, Dorong UMKM dan Digitalisasi Transaksi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan