OPD Lain Dikurangi, THLT Satpol Ditambah

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan, SH--

KORANRB.ID - Berbeda dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang diwajibkan mengurangi jumlah Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong justru diminta menambah jumlah THLT untuk tahun 2024. 

Itu sesuai kebutuhan analisa dan jabatan yang disusun Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Final, 2024 Tak Ada Pilkades

Disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan, SH, jumlah THLT yang akan diberdayakan tahun 2024 mencapai 200 orang. Ada penambahan sekitar 24 orang dibanding tahun ini.

''Penambahan diprioritaskan untuk tenaga PBK (pemadam bahaya kebakaran, red),'' kata Andrian.

BACA JUGA:Kasus DBD Turun Hampir Separo

Terpisah, Kabag Ortala Sekretariat Kabupaten Lebong, Hery Setiawan, ST mengaku penambahan THLT di Dinas Satpol PP menyusul hasil analisa yang dilakukannya tahun ini. Untuk tenaga PBK masih sangat kurang. Termasuk tenaga untuk tim operasional. 

''Selama ini terpaksa masih tumpang tindih, terkadang staf harus ikut turun saat pelaksanaan operasi karena kekurangan tenaga,'' ungkap Hery.

BACA JUGA:Dusun Kopli Tempat Stunting Tertinggi Se Kabupaten Lebong

Diketahui, jumlah tenaga PBK tahun ini hanya 78 orang. Idealnya dengan cakupan 12 kecamatan, setidaknya dibutuhkan 92 tenaga PBK. Tak heran jika Satpol PP cukup kewalahan saat menanggulangi bencana kebakaran, khususnya di lokasi yang jauh dari pusat kabupaten. (sca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan