Gratis! Mobnas Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto Bisa untuk Mobil Pengantin

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP telah menyiapkan satu unit mobil dinas Bupati jenis Kijang Innova Zenix untuk dipinjamkan kepada warga yang akan melaksanakan pernikahan.--jeri/rb

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah saat ini sudah memiliki program peminjaman mobil pengantin.

Untuk merealisasikan ini Bupati Bengkulu Tengah telah menyiapkan mobil dinas (Mobnas) Bupati untuk disiapkan untuk merealisasikan program ini.

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengatakan, peminjaman mobil pengantin merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah.

Makanya dalam kesempatan ini pihaknya saat ini sudah diresmikan program ini.

BACA JUGA:Terapkan Aturan Jam Operasional Truk Batu Bara yang Melintasi Rejang Lebong

BACA JUGA:Penataan Kota Buat Semua, PKL Terminal Pasar Kepahiang Dipersilakan Memilih

"Kita tidak hanya omong saja dalam merealisasikan program 100 hari kerja. Saat ini beberapa program 100 hari kerja sudah kita realisasikan. Salah satunya program peminjaman mobil pengantin," bebernya. 

Lanjutnya, bagi warga yang ingin meminjam Mobnas Bupati sebagai mobil pengantin, tidak dikenakan biaya apapun.

Sebab Pemkab Bengkulu Tengah tidak hanya menyediakan mobil saja, termasuk bahan bakar minyak (BBM) beserta sopir. 

"Peminjaman mobil pengantin ini gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Sebab BBM dan sopirnya sudah kita siapkan. Jadi masyarakat tinggal duduk tenang di dalam mobil dan akan diantarkan," sampainya.

BACA JUGA:Minyakita Kembali Tersedia di Bulog Mei, Bisa Langsung Beli Warung

BACA JUGA:Kejari Periksa 9 Anggota DPRD Kaur Periode 2019-2024, Sisanya Menunggu Giliran

Bagi warga Bengkulu Tengah yang ingin meminjam Mobnas Bupati sebagai mobil pengantin silahkan saja ajukan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Bengkulu Tengah. Syarat yang harus dibawa warga cukup KTP dan KK.

Bupati menegaskan, mobnas ini hanya bisa untuk warga Bengkulu Tengah yang berdomisili di Bengkulu Tengah, makanya syaratnya KTP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan