Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tunggu BKN

Kabid Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah, S--

CURUP, KORANRB.ID - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong telah mengumumkan sebanyak 266 pendaftar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 dinyatakan lulus seleksi kompetensi. Hanya saja dari pengumuman yang telah diterbitkan beberapa hari lalu, hanya formasi tenaga guru yang belum diumumkan.

Kepala BKPSDM Rejang Lebong M Andhy Afrianto melalui Kabid Pengembangan SDM Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong mengatakan Pemkab Rejang Lebong tahun ini mendapat kuota PPPK sebanyak 685 formasi terbagi atas jabatan fungsional guru 300 orang, jabatan fungsional tenaga kesehatan 339 orang, dan jabatan fungsional tenaga teknis 46 orang.

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi sebanyak 266 orang, terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 224 orang dan tenaga teknis sebanyak 42 orang," kata Dheny.

BACA JUGA:Usai Salat Subuh, Pria di Curup Gantung Diri, Tinggalkan Secarik Kertas

Dia menjelaskan, pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK tersebut yang dikeluarkan oleh BKN pusat tertanggal 15 Desember 2023 dan telah diumumkan kepada masyarakat. Pengumuman hasil seleksi PPPK ini, jelas Dheny, untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) dan jabatan fungsional tenaga teknik. 

Sedangkan untuk jabatan tenaga guru baru akan diumumkan pada 22 Desember 2023 mendatang sesuai dengan instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Penentuan kelulusan peserta seleksi PPPK ini berdasarkan hasil nilai tertinggi sesuai dengan formasi. Nilai tertinggi yang diambil sesuai formasi dan sesuai kebijakan pemerintah pusat," jelas Dheny.

Dheny menjelaskan, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi akan mengikuti tahapan selanjutnya seperti pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan kelengkapan berkas lainnya ini yang dilakukan secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

BACA JUGA:Kelulusan PPPK Diumumkan Bertahap, Paling Lama 22 Desember

"Para peserta yang telah dinyatakan lulus ini juga harus mengunggah dokumen-dokumen asli sebagai persyaratan di website BKN seperti pengisian daftar riwayat hidup, nomor induk PPPK, surat pernyataan bermaterai, SKCK, surat pengalaman kerja, dan lainnya," bebernya.

Sejauh ini dari kuota PPPK yang diterima Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 685 formasi, kata dia, masih terdapat beberapa formasi karena ada yang tidak terisi karena tidak ada pelamarnya.

"Untuk formasi nakes yang dibutuhkan sebanyak 339 formasi namun yang dinyatakan lulus hanya 224 orang, kemudian untuk tenaga teknis dari 46 formasi yang dibutuhkan dan yang lulus 42 orang," tutur Dheny.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan