Senin Depan, 260 CPNS Terima SK, Langsung Diserahkan Bupati Bengkulu Tengah
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM.-foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah akan membagikan SK 260 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin, 5 Mei 2025.
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Bupati Bengkulu Tengah, sudah ditetapkan jadwal untuk penyerahan SK CPNS yakni pada tanggal tersebut.
Dijelaskannya, pembagian SK CPNS akan dilaksanakan di aula Hotel Puncak Tahura di Desa Tanjung Terdana, Kecamatan Pondok Kubang.
BACA JUGA:1.835 Pelajar di Kabupaten Ini Akan Terima Pelengkapan Sekolah Gratis
BACA JUGA:Murid SD Pecahkan Kaca Ruang Kelas dan Laboratorium, Dipengaruhi Obat Dioplos Minuman Energi
"Penyerahan akan dilaksanakan di aula Hotel Puncak Tahura. Apabila tak ada perubahan SK akan langsung diserahkan oleh Bupati Bengkulu Tengah," ujarnya.
Lanjutnya, acara yang akan dilaksanakan nantinya hanya penyerahan SK CPNS. Untuk pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan setelah mereka setahun bertugas atau saat diangkat dari CPNS menjadi PNS.
“Kita akan melaksanakan acara seremonial penyerahan SK saja dan tidak ada pelantikan. Untuk pelantikan nanti saat diangkat menjadi PNS penuh. Satu tahun ke depan mereka masih berstatus CPNS, apabila dinyatakan layak baru diangkat jadi PNS,” terangnya.
BACA JUGA:Bupati: Kepala OPD Tidak Bekerja Maksimal Dimutasi, Dilakukan Evaluasi Kinerja
BACA JUGA:Penertiban PKL Terminal Pasar Kepahiang Sesuai Jadwal, Malam Ini Rapat Persiapan
Berdasarkan pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 262 peserta.
Bagi peserta yang lulus diminta melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan sebagai syarat usulan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah batas waktu yang ditetapkan habis, ada 2 CPNS yang tidak mengisi DRH dan tidak menyerahkan syarat untuk penerbitan NIP. Setelah BKPSDM Bengkulu Tengah telusuri ternyata 1 peserta memang menyatakan mengundurkan diri, sedangkan 1 peserta lagi mengaku tidak mengetahui kalau dirinya lulus, sehingga tidak mengisi DRH dan mengumpulkan persyaratan tersebut.