PGRI Minta Kejadian Guru Keluarkan Siswa Tidak Lagi Terulang

MEDIASI: SDN 3 Bengkulu Tengah melakukan meditasi terkait kejadian guru mengeluarkan siswa dari kelas dan tidak boleh mengikuti KBM.-foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG - Peristiwa guru SDN 3 Kabupaten Bengkulu Tengah yang mengeluarkan siswanya dan dilarang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) mendapatkan sorotan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu Tengah. Oknum guru yang ini mengeluarkan siswanya hanya dikarenakan siswa tersebut tidak membawa bekal.
Ketua PGRI Bengkulu Tengah, Supriyanto, S.Pd, MM mengungkapkan ia telah mendapatkan informasi terkait adanya oknum guru yang mengeluarkan siswanya dan tidak diperbolehkan mengikuti KBM.
Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Supri mengingatkan kepada para guru-guru di Bengkulu untuk tidak gegabah dan harus berhati-hati dalam bertindak. Ia berharap para guru bisa bekerja dengan baik, disiplin serta profesional.
"Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Sebab ketika ada guru yang melanggar, perlu juga ada pemberian sanksi sebagai efek jera agar tidak diulangi. Di sini saya mengajak kita sama-sama untuk saling mengingatkan," ungkapnya.
BACA JUGA:Terbitkan SE, ASN Bengkulu Tengah Bayar Zakat dan Infak ke Baznas
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Bengkulu, Fatmawati, S.Ag Serap Aspirasi Warga Pagar Dewa dan Kampung Melayu
Di sisi lain, Supriyanto mengaku sudah mengkonfirmasi langsung kejadian ini ke Kepala SDN 3. Dari informasi yang diterima, peristiwa tersebut terjadi karena adanya miss komunikasi antara guru dan siswa.
Saat kejadian, di sekolah memang sedang ada kegiatan praktik siswa kelas VI. Sehingga guru kelas III yang sebelumnya memberikan hukuman kepada 10 orang siswa lupa untuk menyuruh siswa yang dihukum tersebut untuk mengikuti KBM.
"Informasi yang didapat, itu sekedar miss komunikasi. Pada hari ini sudah dirapatkan dan selesai. Pihak sekolah juga sudah menyampaikan permohonan maaf," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, SDN 3 Kabupaten Bengkulu mendadak heboh setelah salah satu oknum guru mengeluarkan 10 siswa kelas 5 SD dan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar selama satu hari penuh dikarenakan 10 siswa tersebut tidak membawa bekal ke sekolah.
Keputusan oknum guru ini lantas membuat orang tua wali tak terima dan memprotes keputusan tersebut. Selasa pagi, orang tua siswa bersama guru dan kepala sekolah telah menggelar rapat terkait peristiwa ini.
Orang tua wali siswa, Azmi Kartika menegaskan dirinya tidak terima dengan keputusan guru yang mengeluarkan anaknya saat jam belajar. Sebab persoalan yang terjadi merupakan hal yang sangat sepele sekali karena tidak membawa bekal. Apalagi membawa bekal ke sekolah bukan suatu hal yang wajib.
BACA JUGA:Tak Bawa Bekal, 10 Siswa SD di Bengkulu Tengah Tak Boleh Ikut Belajar Selama Satu Hari