Kejari Gelar Sertijab dan Pelantikan Kasi Pidsus, Kajari: Jalankan Tugas Secara Maksimal

KEJAKSAAN: Kejari Rejang Lebong, Kasi Pidsus baru dan mantan Kasi Pidsus.-foto: abdi/koranrb.id-

CURUP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menggelar acara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Selasa, 29 April 2025. 

Acara tersebut berlangsung secara khidmat di aula Kejari Rejang Lebong disaksikan langsung Kepala Kejari, Fransisco Tarigan, SH, MH bersama jajaran pejabat struktural serta pegawai kejaksaan.

Dalam sambutannya, Fransisco Tarigan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat baru Kasi Pidsus yang telah resmi dilantik. 

Ia berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi integritas dalam menegakkan hukum di wilayah Rejang Lebong.

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Akan Kukuhkan Ketua TP PKK Periode 2025-2030

BACA JUGA:20 Titik Perbaikan Jalan Masuk Tahap Lelang, Mei Pekerjaan Sudah Dimulai

"Kepada pejabat Kasi Pidsus yang baru, saya minta untuk dapat bekerja maksimal, membangun koordinasi yang baik, dan menunjukkan dedikasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kasus khusus lainnya. Tantangan ke depan semakin kompleks, dibutuhkan komitmen dan kerja keras," ujar Fransisco.

Sementara itu, kepada pejabat lama yang telah mengakhiri masa tugasnya di Kejari Rejang Lebong, Fransisco mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini. 

Ia menyampaikan penghargaan atas kinerja dan kontribusi yang telah diberikan dalam menyelesaikan berbagai perkara pidana khusus.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kasi Pidsus sebelumnya atas segala dedikasinya. Semoga sukses di tempat tugas yang baru," tambahnya.

Pelantikan dan sertijab ini menjadi bagian dari rotasi internal kejaksaan guna meningkatkan efektivitas kinerja lembaga. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran kepada pejabat lama dan baru.

BACA JUGA:Tak Bawa Bekal, 10 Siswa SD di Bengkulu Tengah Tak Boleh Ikut Belajar Selama Satu Hari

BACA JUGA:Perkara Dugaan Korupsi Rp 9,2 Miliar Tunjangan Prajurit di Bengkulu Dilimpahkan ke Penuntutan

Diketahui, Kasi Pidsus lama Albert, SE,AK, SH, MH pindah tugas sebagai Kasi Intel Kejari Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan