Asyik! Pekan Depan ASN Libur Panjang, Catat Tanggalnya

ASN akan mendapatkan libur panjang selama 4 hari mulai pekan depan. --istimewa

BENGKULU, KORANRB.ID - Pekan depan, ASN akan menikmati libur panjang hingga 4 hari. Landasannya, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken  Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat dua tanggal merah pada Desember 2023, yakni Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Natal.

Berdasarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 tersebut, Hari Raya Natal jatuh pada Senin, 25 Desember 2023. Sementara itu, cuti bersama jatuh pada Selasa, 26 Desember 2023. Artinya, kalangan ASN bisa menikmati libur hingga 4 hari. Yakni, pada Sabtu, 23 Desember 2023 sampai  Selasa, 26 Desember 2023.

BACA JUGA:Kawal Pemudik, Ini 4 Tujuan Favorit Liburan Nataru

Sesuai SKB ini pula, kalangan ASN wajib masuk kerja kembali pada Rabu, 27 Desember 2023. Mengenai cuti bersama ini pula, presiden juga telah lebih dulu menandatangani Keputusan Presiden No.8/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No.24/2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. 

Keputusan Presiden (Keppres) ditetapkan guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

BACA JUGA:Catat! Liburan Sekolah Sampai Tanggal 2 Januari 2024

Dalam Keppres tercantum jika cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yaitu pada tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Kemudian tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1444 Hijriah. Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak dan tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

BACA JUGA:ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Liburan

Untuk diketahui, sepanjang Desember 2023 selain libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal, juga terdapat pula sejumlah libur tanggal merah di akhir pekan.

Pada Desember 2023, tercatat ada 5 tanggal merah di akhir pekan. Ditotal terdapat 7 tanggal merah yang dapat dinikmati di Desember 2023. Selamat liburan pada Desember 2023. (**)

Daftar Tanggal Merah Desember 2023:

Minggu, 3 Desember 2023: Libur Akhir Pekan

Minggu, 10 Desember 2023: Libur Akhir Pekan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan