Polres Bengkulu Selatan Ingatkan Tengkulak Gabah

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Awilzan, SIK--ist/rb

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkulu Selatan memberikan peringatan tegas kepada para tengkulak agar tidak ada permainan harga dalam pembelian gabah dari petani.

Menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, yang menetapkan harga gabah minimal Rp6.500 per kilogram (kg).

Aparat Penegak Hukum (APH) Bengkulu Selatan mulai melakukan sosialisasi hingga imbauan tegas kepada para tengkulak.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan SIK mengatakan APH mendukung penuh langkah presiden Prabowo Subianto dalam mensejahterahkan para petani.

BACA JUGA:Tim Suryatati-Ii Sumirat Datangi Bawaslu Provinsi

Salah satu yang dilakukan saat ini mendorong harga gabah padi tetap stabil dan dibeli dengan harga normal.

"Sudah kami datangi para tengkulak dan pemilik penggilingan padi di Bengkulu Selatan.

Kami tegaskan, tidak boleh ada permainan harga," kata Kapolres Bengkulu Selatan didampingi Kanit Tipidter Meki Sumarno.

Meki menambahkan, selama ini harga gabah masih belum sebanding dengan harga beras yang tinggi.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Luncurkan Program Magrib di Hardiknas 2025

Akibatnya, petani sulit menikmati keuntungan.

Oleh sebab itu APH ikut turun dan melakukan pengawasan harga di tingkat kabupaten.

Para tengkulak yang mengambil gabah dari petani harus sesuai dengan instruksi Presiden.

"Kalau harga gabah stabil, petani bisa sejahtera.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan