4 Pejabat Eselon II di Bengkulu Tengah Belum Pindah Domisili, Dinas Dukcapil Akan Lapor Bupati

DOMISILI: ASN di jajaran Pemkab Bengkulu wajib berdomisili dan memiliki KTP Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG - Salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah adalah ASN Berdikari. Dalam program ini, salah satu yang menjadi fokusnya seluruh ASN di Bengkulu Tengah wajib berdomisili di Bengkulu Tengah atau memiliki KTP Bengkulu Tengah.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah, saat ini masih ada 4 pejabat eselon II yang belum berdomisili di Bengkulu Tengah.
Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, SH mengatakan, dari total 35 orang pejabat eselon II sebagian besar sudah berdomisili di Bengkulu Tengah. Dari 35 orang tersebut, 31 pejabat sudah berdomisili di Bengkulu Tengah dan hanya ada 4 pejabat eselon saja yang belum.
"98 persen sudah berdomisili di Bengkulu Tengah, hanya sedikit saja pejabat eselon II yang belum berdomisili di Bengkulu Tengah, yakni 4 orang. Kami tidak bisa memberitahu siapa 4 orang tersebut, sebab saat ini masih berproses," katanya.
BACA JUGA:Kebakaran di Desa Tanjung Ganti 1 Kaur, 1 Rumah Habis Terbakar, 3 Rumah Nyaris Ikut Ludes
BACA JUGA:Bupati Seluma Prioritaskan Pengangkatan Plt Kepala Sekolah Bukan Mutasi Pejabat
Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah menargetkan, pada saat program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati selesai, semua pejabat eselon II sudah berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sebab ini instruksi langsung dari Bupati Bengkulu Tengah. Apabila nanti ternyata masih ada pejabat eselon II yang belum berdomisili di Bengkulu Tengah, pihaknya akan laporkan ke Bupati.
"Kalau untuk sanksi, belum ada. Namun kemungkinan apabila ada pejabat yang tidak mengikuti program tersebut akan dievaluasi oleh Bupati dan Wakil Bupati," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menegaskan, semua ASN harus berdomisili di Bengkulu Tengah dan memiliki KTP Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Miliki 3 Paket Ganja, 3 Pria Di Bengkulu Diciduk Polisi
BACA JUGA:SK CPNS Pemkab Seluma Ditargetkan Dibagi Juni Nanti
Apabila ada ASN keberatan dengan kebijakan ini, ia mempersilakan pindah ke pemerintah daerah yang tidak mewajibkan hal itu. Ia meminta ASN harus berkorban dan memilih apabila memang ingin bertugas di Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Saya tidak bisa mentolerir jika masih ada pejabat atau ASN yang masih tidak bisa memindahkan KTP dan KK ke Bengkulu Tengah. Saya ingin ASN berkorban, sebab dari sinilah kita akan mengukur kepedulian pejabat atau ASN terhadap program Bupati dan Wakil Bupati," tegasnya.