DPRD Bengkulu Selatan Soroti Disiplin ASN

Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Nurmansyah Samid --rio/rb
KOTA MANNA, KORANRB.ID - DPRD Bengkulu Selatan menyoroti masalah disiplin ASN Bengkulu Selatan.
Dewan menilai ASN aktif berkantor dan berkerja apabila dilihat oleh Bupati Bengkulu Selatan.
Namun apabila Bupati ataupun Wabup pergi Dinas Luar (DL) ASN bebas pergi.
Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Nurmansyah Samid mengatakan tugas ASN adalah melayani rakyat.
BACA JUGA:Bupati Instruksikan Disperkim Kejar Program Presiden 3 Juta Rumah
Bukan melayani Bupati ataupun Wakil Bupati apalagi para pejabat.
Namun fakta di lapangan masih banyak ASN Bengkulu Selatan tidak disiplin karena ditinggal Bupati pergi ke luar daerah.
"Mentang Bupati dan Wakili Bupati tidak ada jangan seenaknya tidak ngantor, tidak kerja, itu tugas ASN melayani rakyat," kata Nurmansyah.
Sebagai mantan ASN Bengkulu Selatan bahkan pernah menjabat sebagai Sekda Bengkulu Selatan, Nurmansyah paham betul karakter ASN Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Anggaran KONI Bengkulu Selatan hanya Rp500 Juta untuk 24 Cabor
Apabila tidak ditegur oleh atasan maka pekerjaan ASN menjadi lambat.
Dan apabila sudah dimarah oleh pimpinan baru berkerja.
"Disiplin ASN itu jangan cuma pas ada pimpinan saja, tapi profesional kerja," ujarnya.
Kedepan Nurmansyah berharap agar Sekda Bengkulu Selatan saat ini benar-benar mengawasi kinerja bawahannya.