Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Pedagang Kaki Lima di Sepanjang Jalan Sukowati Curup Ditertibkan

TERTIB: Satpol PP Rejang Lebong saat sosialisasikan agar PKL S Sukowati pindah mandiri, beberapa waktu lalu. ABDI/RB--

KORANRB.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong berencana melakukan penertiban kembali terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di sepanjang Jalan S Sukowati, Curup.

Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos, mengatakan kawasan Jalan S Sukowati sejatinya merupakan area perkantoran yang seharusnya steril dari kegiatan perdagangan.

“Jalan S Sukowati merupakan pusat perkantoran di Curup. Sudah semestinya tidak ada aktivitas jual beli di kawasan tersebut,” ujar Anes.

Menurutnya, keberadaan PKL di kawasan itu menimbulkan berbagai permasalahan, seperti kemacetan lalu lintas dan terganggunya aktivitas pelayanan publik.

BACA JUGA: Koper Calon Jemaah Haji Rejang Lebong Dikembalikan Paling Lambat 5 Mei 2025

BACA JUGA:Pemungutan Pajak di Rejang Lebong Bakal Libatkan Pihak Ketiga

Meski penertiban sudah pernah dilakukan sebelumnya, masih ditemukan sejumlah pedagang yang kembali berjualan di trotoar dan badan jalan.

Anes menyebutkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang terkait rencana penertiban ini.

Setelah sosialisasi dilakukan, petugas gabungan dari Disperindagkop UKM, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan akan turun langsung untuk menindak pedagang yang bandel.

“Pendekatan persuasif akan kita utamakan. Namun jika tetap tidak diindahkan, maka kami akan ambil langkah tegas sesuai aturan,” tegas Anes.

BACA JUGA:Hingga Mei 2025, Disnakertrans Kabupaten Lebong Terbitkan 19 Kartu Kuning

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Soroti Disiplin ASN

Lebih lanjut, Anes mengimbau para PKL untuk mematuhi aturan dan memanfaatkan lokasi-lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah daerah. 

Dengan demikian, ketertiban kota bisa terjaga tanpa menghambat aktivitas usaha kecil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan