10 - 12 Mei, Peserta Tes PPPK Tahap II Ikuti Seleksi Kompetensi di Hotel Merah Putih

SELEKSI: Peserta PPPK Tahap I saat mengikuti seleksi kompetensi beberapa waktu lalu. Untuk PPPK Tahap II akan mengikuti seleksi kompetensi mulai 10 Mei 2025.-foto: dok/koranrb.id-
BENTENG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah selaku panitia seleksi (Pansel) penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, sudah menetapkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi peserta tes PPPK tahap II.
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM, CHRM menjelaskan dari jadwal yang sudah ditetapkan, Pansel menetapkan pelaksanaan seleksi kompetensi di Bengkulu dan peserta yang memilih jadwal seleksi di luar Bengkulu.
"Kami berharap kepada peserta agar bisa teliti melihat jadwal yang sudah ditetapkan. Jangan sampai salah, dan harus mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan," katanya.
Lanjutnya, khusus peserta yang melaksanakan seleksi di Bengkulu, seleksi kompetensi dimulai tanggal 10, 11 dan 12 Mei di Hotel Merah Putih atau Hotel Raffles City yang berlokasi Pantai Panjang Bengkulu.
Sedangkan untuk pelaksanaan peserta yang memilih jadwal seleksi di luar Bengkulu, seleksi mulai sejak 30 April hingga 12 Mei 2025.
BACA JUGA:Tahun Ini, Pengadaan Seragam Sekolah Gratis di Rejang Lebong Ditiadakan
Mashuri menjelaskan, peserta yang memilih lokasi ujian seleksi kompetensi di luar Bengkulu, bukan tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap II.
Tetapi peserta yang memilih lokasi ujian di luar Bengkulu tersebut merupakan peserta yang berasal dari kelompok PPG atau peserta yang mengantongi Serdik PPG.
"Jadi peserta yang boleh mengikuti seleksi PPPK tahap II itu adalah peserta lulusan guru yang sudah memiliki Serdik PPG. Peserta PPG ini tidak atau belum menjadi tenaga honorer dimanapun. Itulah mengapa ada orang luar Bengkulu bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II di Bengkulu Tengah dan ini sudah menjadi ketentuan dari KemenPANRB dan BKN," jelasnya.
Dalam satu hari seleksi akan digelar sebanyak 3 sesi. Sesi 1 mulai pukul 08.00 hingga 10.10 WIB. Sesi 2 mulai 11.00 hingga 13.10 WIB. Sesi 3 mulai 14.00 hingga 16.10 WIB.
Sedangkan khusus pelaksanaan ujian pada hari Jumat hanya ada 2 sesi saja. Sesi 1 mulai pukul 08.00 hingga 10.10 WIB. Kemudian sesi 3 mulai 14.30 hingga 16.40 WIB.
Peserta wajib hadir di lokasi 90 menit sebelum tes dimulai. Sebab peserta harus melakukan berbagai persiapan dan pemeriksaan yang dilakukan Pansel.
BACA JUGA:110 CJH Kepahiang Dilepas dari Masjid Agung Baitul Hikmah