10 Peserta PPPK Tahap II Berasal Dari Luar Bengkulu Tengah, Ini Penjelasan BKPSDM

--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

BENTENG,KORANRB.ID - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Bengkulu Tengah pada tanggal 10 hingga 12 Mei akan melaksanakan seleksi kompetensi. 

Dari peserta yang diumumkan, diketahui jika ada 10 peserta PPPK yang berasal dari luar Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM, CHRM menjelaskan, peserta yang memilih lokasi ujian seleksi kompetensi diluar Bengkulu, bukan tenaga honorer dari Bengkulu Tengah. 

Sebab peserta yang memilih lokasi ujian di luar Bengkulu tersebut merupakan peserta yang berasal dari kelompok PPG atau peserta yang mengantongi Serdik PPG. 

BACA JUGA:Penyerahan SK 1.125 PPPK Tunggu Jadwal Bupati, SK 260 CPNS Senin

BACA JUGA:17.700 Warga Benteng Sudah Tercover Jamkesda, Setiap Tahun Hampir 2 Ribu Bayi Lahir

"Jadi peserta yang boleh mengikuti seleksi PPPK tahap II itu adalah peserta lulusan guru yang sudah memiliki Serdik PPG. Peserta PPG ini tidak atau belum menjadi tenaga honorer di mana pun. Itulah mengapa ada orang luar Bengkulu bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II di Bengkulu Tengah dan ini sudah menjadi ketentuan dari Kemenpan-RB dan BKN," jelasnya.

Pansel telah menetapkan pelaksanaan seleksi kompetensi penerimaan PPPK tahap II di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Dari jadwal yang sudah ditetapkan, Pansel menetapkan jadwal untuk pelaksanaan seleksi kompetensi di Bengkulu dan peserta yang memilih jadwal seleksi diluar Bengkulu. 

BACA JUGA:Viral Polisi Tangkap dan Lecehkan Pendemo Wanita Saat May Day 2025! Berikut 3 Faktanya

BACA JUGA:Dijual Tersangka Sejak 2024 Lalu, Ini Berbagai Merek Pupuk Ilegal 17,8 Ton yang Dititip di Kejari Bengkulu

Dalam satu hari seleksi akan digelar sebanyak 3 sesi. Sesi 1 mulai pukul 08.00 hingga 10.10 WIB. Sesi 2 mulai 11.00 hingga 13.10 Wib. Sesi 3 mulai 14.00 hingga 16.10 WIB. 

Sedangkan khusus pelaksanaan ujian pada hari Jumat hanya ada 2 sesi saja. Sesi 1 mulai pukul 08.00 hingga 10.10 WIB. Kemudian sesi 3 mulai 14.30 hingga 16.40 WIB.

Peserta wajib hadir dilokasi 90 menit sebelum tes dimulai. Sebab peserta harus melakukan berbagai persiapan dan pemeriksaan yang dilakukan Pansel. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan