Dinas Pariwisata Sarankan Pedagang Koordinasi 2 OPD, Relokasi Pedagang ke Pasar Bawah

LOKASI BARU: Pedagang taman Merdeka saat menempati lokasi baru di Pasar Bawah, Selasa 06 Mei 2025--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
PASAR MANNA,KORANRB.ID – Seluruh pedagang di dalam taman Merdeka telah dipindahkan ke lokasi baru yakni Pasar Bawah. Hal ini atas kesepakatan bersama antara pedagang, pemerintah daerah dan DPRD Bengkulu Selatan.
Relokasi pedagang bertujuan mengembalikan fungsi taman Merdeka sebagai ruang terbuka hijau.
Setidaknya ada 11 pedagang yang memiliki 16 lapak di dalam taman Merdeka yang direlokasi Pemkab Bengkulu Selatan, Senin, 05 Mei 2025 lalu. Saat ini pedagang mulai menempati lokasi baru di Pasar Bawah.
Dengan lokasi baru tersebut tentu saja para pedagang harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Bengkulu Selatan. Seperti menjaga kebersihan dan parkir kendaraan para pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan, Rendra Febrianto mengatakan kondisi taman Merdeka sudah kosong dari pedagang.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II Tuntas, 1.474 Peserta Tunggu Kelulusan
BACA JUGA:423 CJH Kloter 2 Bengkulu Terbang ke Madinah, Wagub Minta Kurangi Bermain HP
Taman tersebut akan dikembalikan sebagai ruang terbuka hijau. Sehingga benar-benar menjadi taman bagi masyarakat Bengkulu Selatan dan bukan menjadi pusat berbelanja dan lapak permainan anak.
Untuk pedagang yang sudah direlokasi ke Pasar Bawah, Dinas Pariwisata sebut Rendra meminta pedagang betah. Tentu saja menjaga kebersihan Pasar Bawah.
“Mungkin kita akan minta DLHK untuk menjemput sampah secara periodik. Mereka (pedagang) sudah kita arahkan untuk membayar iuran sampah secara rutin,” kata Rendra.
Bukan hanya pedagang yang baru direlokasi, Rendra juga meminta para pedagang lama untuk menjaga kebersihan dan megumpulkan sampah.
Dinas Pariwisata akan berkoordinasi dengan DLHK untuk mengatasi sampah di Pasar Bawah. Selain soal sampah, parkir kendaraan bagi para pengunjung akan ditata oleh Pemkab Bengkulu Selatan.
Untuk tanggung jawab tersebut, Rendra menyebut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan memiliki kewenangan penuh.
BACA JUGA:Tiga Pansus DPRD Terbentuk, Respon Atas Pengaduan Masyarakat