Timbun BBM Subsidi 130 Liter, Warga Lebong Diamankan Polisi

Satuan Resere (Satreskrim) Polres Lebong berhasil mengungkap aktifitas penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.--
LEBONG, KORANRB.ID - Satuan Resere (Satreskrim) Polres Lebong berhasil mengungkap aktifitas penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Dalam pengungkapan ini, Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan seorang pria berinisial GM (35) warga Desa Manai Blau, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong, AKBP. Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, mengatakan GM diamankan di Jalan Desa Suka Bumi, Kecamatan Lebong Sakti, Kamis, 8 Mei 2025.
“Kita amankan terduga pelaku berdasarkan penyelidikan yang telah kita lakukan,” kata Kasat.
BACA JUGA:1 Ekor Sapi Kurban Presiden Prabowo Buat Kepahiang 700 Kg, Pemkab 7 Ekor
Terang Kasat, dari dalam mobil pelaku, ditemukan 130 liter BBM jenis Pertalite yang diduga sengaja ditimbun oleh pelaku.
Lebih dalam menggeledah mobil terduga pelaku, polisi menemukan fakta bahwa tanki BBM mobil pelaku sudah di modifikasi untuk mempermudah proses penimbunan.
“Tanki BBM sudah di modif, ada juga kita temukan dinamo dan selang di dalam mobil. Kita duga sebagai alat untuk menyedot BBM dari tanki,” singkatnya.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Lebong, guna penyelidikan lebih lanjut dan mendalami keterlibatan pihak lain.