Viral! Pecatan TNI AL Ikut Operasi Militer Rusia di Ukraina, Satria Arta Kumbara Tenyata Eks Marinir

Mantan pecatan TNI AL Satria Arta Kumbara heboh dimedia sosial setelah mengaku ikut operasi perang Rusia di Ukraina --
KORANRB.ID – Jagat dunia Maya saat ini sedang dihebohkan dengan seorang pria yang mengaku eks anggota TNI AL dan ikut gabung operasi perang Rusia di Ukraina.
Kabar itu diunggah di media sosial Tiktok oleh akun @zstorm689. Dalam akun tersebut ada tiga unggahan foto seorang pria yang mengaku sebagai mantan anggota korps marinir TNI AL.
Dalam tiga unggahan foto itu, pria yang diketahui bernama Satria Arta Kumbara itu terlihat menggunakan atribut militer dan foto bersama militer luar negeri.
BACA JUGA:1 Ekor Sapi Kurban Presiden Prabowo Buat Kepahiang 700 Kg, Pemkab 7 Ekor
BACA JUGA:Ketersediaan Hewan Kurban di Mukomuko 2025 Cukup Aman dan Terjamin Sehat!
Unggahan itu pun sudah ditonton 1 juta lebih, dan akhirnya viral hingga memicu berbagai reaksi publik. TNI AL pun akhirnya angkat bicara terkait informasi ini.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, mengatakan pria yang divideo itu adalah Satria Arta Kumbara.
BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Batik Nau
BACA JUGA:Sidang Pembunuhan 2 Pelajar di Kandang, Kejari Bengkulu Minta Pengamanan Khusus
“Personel tersebut pecatan dari Marinir,” ujae Wira.
Dilanjutkan Wira, Satria terakhir kali berdinas di satuan Itkormar dengan pangkat Sersan Dua (Serda) dengan NRP 111026.
Namun sejak 13 Juni 2022, Satria dinyatakan Disersi karena meninggalkan tugas tanpa izin. Akibat tindakan disersi itu, Satria dijatuhi hukuman.
“Putusan In Absentia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan (dihukum) pidana penjara 1 tahun dan tambahan pidana dipecat berdasar putusan perkara dan akta berkekuatan hukum tetap,” tambah Wira.
Putusan itu tertuang dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan akta berkekuatan hukum tetap Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023.