Kejari Lebong Salah Lidik, Kasi Pidsus: Kami Klarifikasi, Bukan Dana PKK, Melainkan Anggaran DWP

FOTO: Kantor Kejaksaan Negeri Lebong. --

KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong salah dalam melakukan penyelidikan (lidik).

Atas kesalahan ini, Kejari Lebong memberikan klarifikasi. 

Sebelumnya, Kejari Lebong mendalami dugaan korupsi dana Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) 2019.

Kejari mendalami kasus itu atas laporan masyarakat Lebong.

Namun, setelah didalami, Kejari menemukan kejanggalan atas laporan tersebut.

BACA JUGA:Usai Dicuri, Motor Mahasiswa Dibawa ke RL, Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:86 Peserta Paskibraka Provinsi Bengkulu Lanjut Tes Kesehatan, 16 Peserta Tidak Lolos

“Sebelumnya kami ingin mengklarifikasi terlebih dahulu, laporan ini awalnya dikira terkait dugaan korupsi dana PKK. Namun setelah kami dalami, ternyata perkara ini bukan dana PKK, melainkan anggaran DWP Kabupaten Lebong tahun 2019," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH.

Klrafikasi ini kata Robby, bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi penegak hukum terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan.

"Dalam konteks hukum, kami berkewajiban untuk menjaga akurasi informasi kepada publik,“ tuturnya. 

Untuk mendalami kasus ini, Kejari sudah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Dampak Alur Pelabuhan, Puluhan Tambang di Bengkulu Tutup, Pelindo: Semua Masih Berjalan Sesuai Rencana

BACA JUGA:Truk Batu Bara Dilarang Parkir di Kawasan Terminal Simpang Nangka

"Mantan Ketua DWP sudah pernah kami panggil untuk diperiksa,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan