Anak Tersangka Pembunuhan Kesambe Baru Diperiksa, Polisi Cocokkan Keterangan

KURUNG: Tersangka Gu saat diamankan di Mapolres Rejang Lebong, beberapa waktu lalu. IST/RB--
KORANRB.ID – Polres Rejang Lebong terus mendalami kasus pembunuhan Euis Setia (42) dan Gaidah Marwa Wijaya (14) yang terjadi di Kelurahan Kesambe Baru, Rabu, 30 April 2025 lalu.
Dalam penyelidikan tersebut, Anak Kandung tersangka Gu, yakni ID (13) diduga menjadi saksi mata, kini menjadi perhatian utama pihak berwajib.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Anak Kandung tersangka yang dilakukan, Jumat, 2 Mei 2025.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan dari saksi dengan pengakuan pelaku.
BACA JUGA:Kejari Lebong Salah Lidik, Kasi Pidsus: Kami Klarifikasi, Bukan Dana PKK, Melainkan Anggaran DWP
“Kita masih meminta keterangan dari pemeriksaan Anak Kandung Gu, dan akan dicocokkan dengan keterangan pelaku,” ujar AKP Sinar Simanjuntak.
Diketahui, ID tersebut diduga menyaksikan secara langsung peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Ayahnya.
Polisi berharap kesaksian bocah tersebut dapat memperkuat konstruksi kasus dan memperjelas motif di balik aksi keji tersebut.
Lebih lanjut, AKP Sinar menyebutkan bahwa dalam penangkapan terhadap tersangka Gu, pihak kepolisian hanya berhasil mengamankan satu barang bukti berupa sebuah telepon genggam.
BACA JUGA:Usai Dicuri, Motor Mahasiswa Dibawa ke RL, Pelaku Ditangkap
Tidak ditemukan senjata atau alat lain yang terkait dengan tindakan pembunuhan tersebut.
“Hanya handphone, kita bakal melanjutkan pemeriksaan kesehatan pelaku ini,” tambahnya.