Akhir Juni Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung 75 Persen Jumlah Desa

MUSDESUS: Bagian dari pelaksanaan pembentukan KMP di Kabupaten Mukomuko.--Foto: Istimewa.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus berupaya merealisasikan instruksi pemerintah pusat untuk mendirikan Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Pendirian koperasi ini melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM).
Hingga Jumat 9 Mei 2025, di Kabupaten Mukomuko telah 25 desa menyelesaikan pembentukan pengurus koperasi merah putih.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE, M.Ap, menjelaskan pembentukan koperasi ini dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk memilih kepengurusan koperasi.
“Target kami, pada bulan Juni mendatang, minimal 75 persen dari jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Mukomuko sudah membentuk pengurus koperasi Merah Putih. Untuk sementara, kami seragamkan kepengurusan dan jenis usaha utama koperasi di setiap desa,” ujar Nurdiana.
BACA JUGA:Disdikbud Pastikan SPMB Lebih Terbuka dan Adil
Dalam struktur pengurus koperasi yang dibentuk, masing-masing koperasi memiliki 15 orang pengurus inti yang terdiri dari 5 pengurus koperasi, 3 pengawas, dan 7 kepala unit usaha. Nurdiana juga mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah pengurus sesuai kesepakan masing-masing desa.
"Jumlah pengurus dan kepala unit usaha ini akan menciptakan lapangan pekerjaan baru di setiap desa, terkait jumlah pengurus itu tergantung kesepakatan desa," ujarnya.
Selain itu, Nurdiana menjelaskan, 7 kepala unit usaha yang ditunjuk untuk membidangi jenis usaha tertentu, seperti simpan pinjam, sembako, pergudangan, klinik atau apotek desa, unit usaha pangan, dan perdagangan. Jika nanti ada desa yang akan mengembangkan usaha jasa lainnya maka bisa dilakukan penambahan
“Setiap unit usaha akan membutuhkan tenaga kerja tambahan, baik itu pegawai atau staf lainnya. Jadi, selain pembentukan pengurus, ini juga akan membuka peluang kerja di desa,” jelasnya.
Meskipun saat ini fokus utama adalah pembentukan pengurus dan badan hukum koperasi, Nurdiana menegaskan bahwa masalah permodalan belum menjadi pembahasan utama.
Karena sesuai arahan pusat bentuk dulu, sedangkan terkait pembiayaan tengah diupayakan.
“Fokus kami adalah pada pembentukan pengurus, pembuatan badan hukum koperasi, serta unit usaha yang akan dijalankan di setiap desa,” ucapnya.