Pemkab Verifikasi 868 Anak Belum Terima Program Bansos, Khusus Yatim dan Yatim Piatu

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajad, SKM, MM--sandi/rb
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Kementerian Sosial memiliki program bantuan sosial khusus bagi anak yatim piatu dan anak yang tidak memiliki ayah atau yatim.
Di Bengkulu Utara sendiri terdapat 164 anak yatim piatu yang mendapatkan program bantuan sosial khusus sebesar Rp200 ribu per bulan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajad, SKM, MM menerangkan jika saat ini terdapat 164 anak berstatus yatim piatu yang sudah mendapatkan bansos dari total ada 1.032 anak yang berstatus yatim piatu.
Ini artinya masih ada 868 anak yang belum menerima bantuan sosial khusus tersebut.
BACA JUGA:Sudah 500 ASN Pindah Domisili ke Bengkulu Tengah
“Maka saya meminta tim pendamping dan pekerja sosial untuk melakukan verifikasi ulang kembali dri data tersebut,” terangnya.
Hal ini untuk memastikan apakah masih ada anak yatim piatu yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial program khusus namun belum menerima.
Hal ini sesuaikan dengan syarat penerima bantuan sosial khusus anak yatim piatu adalah berusia di bawah 18 tahun, tidak memiliki ayah atau kedua orangtua.
“Selanjutnya ada syarat dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, terkategori warga kurang mampu atau tinggal di panti asuhan, dan berstatus pelajar,” terangnya.
BACA JUGA:Akhir Juni Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung 75 Persen Jumlah Desa
Verifiaksi juga memastikan apakah keluarga anak tersebut sudah mendapatkan program bantuan sosial lainnya seperti program keluarga harapan dan bantuan pangan nontunai.
Ia memastikan jika Dinas Sosial akan mengajukan penambahan baik itu program bantuan sosial untuk keluarga ataupun program khusus yatim piatu.
“Jika memang hasil verifikasi nantinya masih ada yang memenuhi syarat dan belum menerima program, maka akan kita ajukan kembali termasuk meminta desa melakukan musyawarah desa,” terangnya.
Anak yang berstatus yatim piatu dan memenuhi syarat menerima bansos khusus tersebut akan menerima Rp200 ribu per bulan.