Final! Oknum Kades di Kepahiang Dipecat atas Dugaan Asusila

Kades (nonaktif) Tanjung Alam, Fery Marzoni--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
KEPAHIANG,KORANRB.ID - Tarik ulur putusan terhadap oknum Kades terduga pelaku asusila di Kabupaten Kepahiang akhirnya menemui titik akhir.
Ini setelah tim yang dibentuk Pemkab Kepahiang telah mengeluarkan putusan akhir terhadap Kades (nonaktif) Tanjung Alam, Fery Marzoni diberhentikan dari jabatannya alias dipecat.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Dedi Candira Wijaya Kusuma, S, S.Sos, MAP menerangkan rapat akhir terhadap penentuan nasib Kades (nonaktif) Fery Marzoni telah dilakukan.
Dalam pertemuan yang diinisiasi Dinas PMD tersebut, hadir bupati dan tim yang telah dibentuk berdasarkan SK bupati lama.
Hasilnya, telah disepakati Kades (nonaktif) Tanjung Alam, Fery Marzoni diberhentikan. "Ya, dalam rapat sudah ada ketetapan. Keputusan akhirnya, Kades diberhentikan," kata Dedi kepada media ini, Jumat 9 Mei 2025.
BACA JUGA:Dugaan Pungli, 2 Pejabat Dishub Kepahiang Diperiksa Penyidik Tipidkor
BACA JUGA:Sudah 500 ASN Pindah Domisili ke Bengkulu Tengah
Dalam menjatuhkan putusan akhir ini, telah banyak pertimbangan dilakukan. Tim menjalankan tugasnya, menindaklanjuti usulan masyarakat lewat BPD dan camat. Hingga akhirnya, Plt Kades yang ditunjuk diberikan mandat melakukan jajak pendapat kepada warga untuk menentukan pilihan.
Apakah masih ingin dipimpin sang Kades, atau tidak. Hasilnya, mayoritas masyarakat sudah tak menginginkan lagi dipimpin Fery Marzoni.
"Untuk langkah selanjutnya, bagaimana teknisnya itu dinas terkait yang tangani," tambah Dedi.
Pemkab Kepahiang diketahui telah memperpanjang SK Pjs Kades Tanjung Alam yang sebelumnya sudah berakhir sejak 31 Maret 2025.
Perpanjangan dilakukan, seiring belum adanya putusan terhadap Kades (nonaktif) Fery Marzoni yang sebelumnya telah diberhentikan sementara lantaran terkait persoalan asusila dengan warga.
Diketahui, Kades Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas Ferry Marzoni sudah diberhentikan sementara per 1 Januari 2025.
Polemik di Desa Tanjung Alam ini sendiri meruncing setelah warga beserta perangkat desa mendesak Kades mundur.