Dewan dan Eks Dewan Kepahiang 'Beguyur' Kembalikan TGR, Tersangka Berpeluang Bertambah

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Dedi Candira Wijaya Kusuma--heru/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang baik yang masih terpilih di periode 2024-2029 dan periode 2019-2024, secara bertahap terus 'beguyur' melakukan pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. 

Informasi diperoleh, dua hari terakhir atau Rabu 7 Mei 2025 lalu, di hari yang sama saat penetapan 3 tersangka dugaan Tipikor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang TA 2021-2023 masih ada anggota dan mantan dewan yang melakukan pengembalian TGR. 

Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat 9 Mei 2025 Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Dedi Candira Wijaya Kusuma, S, S.Sos, MAP tak menampik pengembalian TGR belum sepenuhnya dilakukan 25 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024. 

Namun secara umum lanjutnya, sebagian besar dewan di periode tersebut sudah melunasi TGR sesuai LHP BPK.

BACA JUGA:Ada Perubahan, SPMB-SMP Wajib di Kecamatan yang Sama Mengacu Wilayah Administratif

"Dari catatan kita, untuk mantan dewan yang tak terpilih lagi di periode sekarang, itu ada 4 orang belum melunasi.

Tapi ini kan terus berprogres. Seperti 2 hari lalu (Rabu,red), masih ada yang melaporkan pengembalian TGR ke kita," papar Dedi. 

Disampaikan, dari Rp12 miliar dugaan Tipikor Setwan Kepahiang yang kemudian menyeret 3 tersangka ASN di lingkungan Setwan Kepahiang, pengembalian sudah dilakukan sebesar 70 persen.

Dikalkulasikan, nilai pengembalian lanjutnya sudah tembus di angka Rp9 miliar. 

BACA JUGA:Final! Oknum Kades di Kepahiang Dipecat atas Dugaan Asusila

Rinciannya, Sekitar Rp8 miliaran pengembalian TGR di sekretariat DPRD.

Sisanya, Rp1,7 miliaran pengembalian TGR yang sudah dilunasi anggota DPRD Kabupaten Kepahiang pada periode 2019-2024.

Jika dihitung secara keseluruhan, artinya masih tersisa sekitar Rp3 miliaran TGR yang belum dilunasi secara keseluruhan di Sekretariat DPRD Kepahiang.

 "Kami sangat mengapresiasi upaya dewan maupun mantan dewan yang terus berproses melakukan pengembalian TGR.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan