Dinas Perdagangan Ancam Tertibkan Pedagang PTM Kutau

PASAR: Kondisi Pasar Tradisional Modern (PTM) Kutau Bengkulu Selatan. --Rio/rb
KOTA MANNA, KORANRB.ID – Dinas Perdagangan bersama dengan Satpol PP Bengkulu Selatan siap menertibkan pedagang PTM Kutau apabila masih nekat berjualan di luar area pasar yang disediakan oleh pemerintah.
Penertiban akan difokuskan pada pedagang yang menggelar lapak di area parkir, di sepanjang dinding luar gedung, hingga di pinggir jalan.
Dinas Perdagangan bersama Satpol PP dan pihak pengelola pasar dalam upaya tersebut, dan siap memberikan sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada pedagang yang tetap membandel.
“Kami sudah ingatkan kalau tidak diindahkan kami akan lakukan penertiban,” kata Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Binagransyah.
BACA JUGA:700 Nelayan Seluma Diusulkan Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Para pedagang sebelumnya telah tertib menempati lapak di dalam gedung PTM.
Namun belakangan, banyak yang kembali memilih berjualan di luar, karena merasa area terbuka lebih nyaman dan luas. Hal ini terjadi akibat kurangnya pengawasan dari pihak terkait.
“Mereka beralasan di luar PTM lebih luas dan tanpa adanya dinding, sehingga lebih enak berjualan,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Binagransya, gedung PTM dibangun pemerintah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pedagang maupun pembeli.
BACA JUGA:Bupati Seluma Beri Bantuan Pemilik Bengkel yang Terbakar
Ia menegaskan bahwa penertiban kali ini bisa menjadi yang terakhir sebelum sanksi hukum diterapkan.
Selama ini, pemerintah mengedepankan pendekatan humanis.
Pedagang yang melanggar dipanggil dan diminta membuat surat pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi pelanggaran.
Namun pendekatan ini dinilai tidak lagi efektif karena pelanggaran terus berulang.