Rabu 14 Mei, 87 CPNS Formasi 2024 Terima SK

Pegawai BKPSDM Kaur mempersiapkan berkas untuk penyerangan SK CPNS.--rusman afrizal/rb

BINTUHAN, KORANRB.ID - Sesuai dengan surat Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Rabu 14 Mei mendatang sebanyak 87 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus pada seleksi akhir formasi 2024 akan mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS dari Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.A.P.

Selain penyerahan SK CPNS juga dilakukan penyematan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada para CPNS tersebut.

Penyerahan SK ini akan digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Setda Kaur, pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.

Saat ini, surat undangan kepada para CPNS sudah disebarkan, mereka diminta untuk mempersiapkan diri mengikuti acara tersebut.

BACA JUGA:PAW Kepala Desa Suka Bandung, Ini Pesan Bupati Gusnan

Seperti mengenakan pakaian sebagaimana ketentuan BKN, menyiapkan dokumen untuk pengurusan gaji. Seperti KTP, NPWP, hingga uang Rp100 ribu setoran awal untuk uang pembukaan rekening gaji.

Kabid Mutasi, Kepangkatan, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kaur, Yusi Nofriyanti, SE, juga membenarkan bahwa penyerahan SK CPNS akan diarahkan pada hari Rabu mendatang.

Semua yang mendapatkan SK juga telah diberikan surat, supaya nanti bisa mempersiapkan diri.

"Sesuai dengan keputusan BKN, untuk penyerahan SK CPNS 2024 akan dilakukan pada Rabu nanti. Surat undangan juga telah kita sebar," ujar Yusi.

BACA JUGA:Kapolres Ajak Tomas dan Main Gaple, Ini yang Dibahas

Dengan penyerahan SK pada awal bulan maka secara otomatis, per tanggal 1 bulan Juni nanti para CPNS tersebut sudah menerima gaji mereka. 

Sesuai dengan ketentuan pada tahap pertama ini nanti mereka baru akan mendapatkan gaji mereka sebanyak 80 persen, setelah mengikuti prajabatan, barulah akan menerima gaji 100 persen sesuai dengan SK yang mereka tandatangani.

"Bulan depan mereka sudah gajian, karena SK mereka ini terbit di awal bulan," jelas Yusi.

Sementara untuk penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan September mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan